Sederet Fakta Di Balik Kasus Hoaks Penculikan Bayi di Pondok Cabe, Diterlantarkan Suami Jadi Pemicu
Aparat Polsek Pamulang menyatakan unggahan tentang penculikan bayi usia lima bulan sebagai hoaks.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, PAMULANG - Unggahan tentang penculikan bayi usia lima bulan dengan cara menghipnotis sang ibu di dalam angkot jurusan Lebak Bulus-Parung menggegerkan jagat maya.
Bahkan unggahan di media sosial tersebut menjelma menjadi obrolan hingga menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Informasi yang ditelan masyarakat, sebelum mendapat konfirmasi pembanding dari pihak lain termasuk kepolisian itu, tersebar mulai Sabtu (29/2/2020).
Baca: Cerita Pria Terkunci di Ruang ATM Dini Hari, Tak Ada yang Menolong, hingga Akhirnya Berhasil Keluar
Sang ibu dikatakan diturunkan di bilangan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Aparat Polsek Pamulang yang menyelidiki kasus itu, menyatakan unggahan yang kadung tersebar itu sebagai hoaks.
Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supriatna, mengungkapkan duduk perkara sampai muncul cerita rekayasa itu.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta yang melibatkan beberapa orang itu.
Mengarang Cerita
Setidaknya ada tiga orang dibalik munculnya skenario penculikan fiktif itu.
Mereka adalah Andi Sulis, Sunardi, dan Yuliana.
Sunardi merupakan istri yang ke tiga dari Andi Sulis.
Mereka menikah secara siri pada awal 2019.
Sedangkan Yuliana merupakan kakak dari Andi Sulis.
Sunardi dan Andi Sulis berpisah pada pertengahan 2019, tepatnya setelah lebaran.
Saat itu, Andi Sulis sedang mengandung lima bulan.
Baca: Kawanan Monyet Rusak Tanaman dan Ganggu Hewan Ternak Petani di Lhokseumawe
Andi Sulis kesal dengan suaminya lantaran saat hamil tidak pernah dinafkahi.
Ia menggugurkan kandungannya sesaat setelah berpisah.
"Andi Sulis menerangkan memang benar pernah hamil dengan suaminya Sunardi akan tetapi pada saat umur lima bulan kehamilanya digugurkan dengan cara minum obat Citotex," kata Kapolsek.
Namun, ia tidak memberi tahu hal menggugurkan janin itu kepada suaminya ataupun kepada kakaknya, Yuliana.
Baca: Seorang Remaja di OKI Tewas Ditusuk Saat Malam Mingguan di Rumah Pacar, Diduga Dipicu Masalah Asmara
Selama berpisah dengan suami, Andi Sulis selalu meminta uang kepada Yuliana dengan alasan untuk biaya hidup bayinya.
Cerita bohong soal bayi itu menemukan jalan buntu ketika sang suami, Sunardi meminta bertemu.
Sunardi ingin melihat langsung bayi, anaknya sendiri.
Dari situ, Andi Sulis kehabisan akal dengan membuat skenario rekayasa soal penculikan bayi itu.
Dengan cerita yang direkayasanya, Andi Sulis berharap kakaknya dan suaminya dapat memaklumi ketiadaan sang anak.
Baca: Menilik Kesibukan Petugas Saat Pesawat Pengangkut 69 WNI Dari Jepang Tiba di Bandara Kertajati
"Andi Sulis membuat skenario anak diculik diangkot dengan cara dihipnotis, karena Andi Sulis sudah janji akan ketemu suaminya di parung dan suaminya akan melihat anaknya namun Andi Sulis tidak punya anak," katanya.
Yuliani yang khawatir pun menyebarkan kabar itu ke media sosial hingga viral, dan membuat geger masyarakat.
Videocall Bersama Bayi Tetangga
Kapolsek Hadi mengatakan, selama Andi Sulis dan Sunardi berpisah, mereka masih sering berhubungan lewat sambungan ponsel.
Rekayasa anak yang lahir dan hidup itu juga ditunjukkan Andi Sulis kepada suaminya saat mereka video call.
Andi Sulis meminjam bayi, anak tetangganya yang berada di Jakarta Utara, saat video call itu.
"Jadi kalau dia video call dia bawa anak tetangga, jadinya suaminya tahunya anaknya hidup," ujarnya.
Gunakan Foto dari Facebook
Pada pesan sebaran yang diunggah ke media sosial atau aplikasi pesan singkat itu, ada foto bayi.
Hadi mengatakan, Andi Sulis mengambil foto itu dari Facebook.
Tak dipungkiri, cerita rekayasa penculikan yang dilengkapi dengan foto bayi itu semakin meyakinkan warganet atau masyarakat yang membacanya.
"Andi Sulis mengirim Foto anaknya yang hilang yang sampai viral di mana Foto bayi tersebut didapat dengan cara download dari Facebook (FB)," ujarnya.
Terancam Tujuh Tahun Penjara
Melihat kasus tersebut, Kapolsek Hadi menetapkan Andi Sulis sebagai tersangka, karena dia yang membuat atau merekayasa informasi soal anak itu.
"Andi proses, kita proses. Pelakunya, yang menyebarkan anaknya diculik itu, padahal dia enggak punya anak. Kita jadikan tersangksa," ujarnya.
Sang kakak, Yuliani, yang mengunggahnya ke media sosial, disebut sebagai korban dari berita hoaks itu.
"Kakaknya, korban juga, kan dia enggak tahu, dia enggak tahu juga," ujarnya.
Andi Sulis dijerat pasal 242 KUHPidana dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
"242, tentang menyebarkan berita bohong, berita yang tidak benar," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ditelantarkan Suami, Sederet Hal Dibalik Skenario Hoaks Penculikan Bayi di Pondok Cabe