Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Siswi SMP yang Bunuh Bocah: Kronologi Lengkap hingga Punya Pesan Khusus untuk sang Ayah

Berikut ini FAKTA-FAKTA Siswi SMP yang Bunuh Bocah: Kronologi Lengkap hingga Punya Pesan Khusus untuk sang Ayah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Miftah
zoom-in FAKTA-FAKTA Siswi SMP yang Bunuh Bocah: Kronologi Lengkap hingga Punya Pesan Khusus untuk sang Ayah
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan - Berikut ini FAKTA-FAKTA Siswi SMP yang Bunuh Bocah: Kronologi Lengkap hingga Punya Pesan Khusus untuk sang Ayah 

Setelah melepas pakaiannya, korban pun menceburkan diri ke dalam bak mandi.

"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya

Korban pun menceburi dirinya ke dalam bak mandi tersebut," sambungnya.

Saat korban meceburkan diri ke dalam bak mandi, NF pun membunuh korban dengan menenggelamkan kepala korban.

Setelah tewas, korban dimasukkan ke dalam ember dan ditutupi kain agar tidak diketahui orang tuanya.

"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.

Sebelumnya, NF mempunyai niat untuk membuang mayat korban, namun pelaku takut.

BERITA REKOMENDASI

NF pun akhirnya memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.

Jumat (6/3/2020) NF melaporkan kasusnya tersebut ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

Saat pergi ke kantor polisi, NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam untuk menuju kantor polisi.

"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.

Pada awalnya, polisi tidak percaya.


Namun setelah melihat ada mayat di kamar pelaku, petugas kepolisian pun akhirnya percaya.

"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas