Akomodir Tuntutan Kenaikan Upah Buruh, Kader PSI di DPRD DKI Minta Kedepankan Dialog
Kenaikan upah yang terlalu tinggi bakal berdampak pada penambahan biaya operasional, terutama untuk perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang banyak
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Francine Widjojo, menyatakan dapat memahami permintaan kenaikan upah minimum tahun 2025 yang dituntut oleh kelompok buruh.
Namun Francine berharap semua pihak mau mengedepankan dialog untuk menghasilkan solusi yang adil dan berimbang.
Demikian disampaikan Francine, Jumat (25/10/2024), menanggapi tuntutan kenaikan upah tahun depan sebesar 10 persen yang diminta oleh kelompok buruh.
Kelompok pengusaha menyebut kenaikan upah yang terlalu tinggi bakal berdampak pada penambahan biaya operasional, terutama untuk perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang banyak atau padat karya.
Baca juga: VIDEO Said Iqbal Pesimis Kabinet Merah Putih Berpihak ke Buruh: Minta Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
Wakil rakyat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan sangat memahami bahwa tuntutan buruh berasal dari kebutuhan pekerja untuk menyesuaikan penghasilan dengan kenaikan biaya hidup dan tekanan inflasi.
“Namun kebijakan kenaikan upah ini penting untuk dibahas secara matang melalui mekanisme dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh agar keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan semua aspek secara komprehensif,” ujarnya.
Francine mengingatkan, selain mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, keberlanjutan operasional perusahaan juga perlu dipertimbangkan, terutama dalam sektor padat karya.
“Kami berharap dialog ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan berimbang,” katanya.
Francine meminta semua pihak mencari win-win solution sehingga muncul kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan buruh tanpa menimbulkan dampak negatif pada iklim ketenagakerjaan di Jakarta.