Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Corona, Satpol PP DKI Tutup Panti Pijat, Spa, Diskotek, hingga Tempat Fitnes di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja menutup sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cegah Corona, Satpol PP DKI Tutup Panti Pijat, Spa, Diskotek, hingga Tempat Fitnes di Jakarta
ilustrasi diskotek 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja menutup sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota.

Hal ini bertujuan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan pihaknya telah menutup tempat hiburan sejak kemarin, (23/3/2020).

Di antaranya tempat karaoke, spa, panti pijat, fitnes, biliar, boling, dan lainnya.

"Di surat edaran Dinas Pariwisata DKI, mulai panti pijat, karaoke keluarga atau komersil," kata Arifin, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).

"Selanjutnya ada tempat biliar, boling, spa, bioskop, dan tempat bermain anak. Pokoknya yang jadi tempat berkumpul banyak orang," tambahnya.

BERITA TERKAIT

Satu di antara tempat hiburan yang ditutup di wilayah Jakarta Pusat, yakni karaoke dan spa hotel Emporium.

Arifin menyatakan, penutupan tempat hiburan tersebut tepatnya dilakukan sejak kemarin (23/3/2020) hingga (5/4/2020).

"Tempat itu ditutup sejak kemarin sampai 5 April 2020," kata Arifin.

Selama penutupan, lanjutnya, pihak Satpol PP terus memantau tempat hiburan tersebut.

"Tentu, kami mulai hari ini terus melakukan pengawasan dan pemantauan sampai tanggal yang ditentukan," jelas Arifin.

Arifin melanjutkan, penutupan tersebut dilakukan sesuai instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, guna melawan virus corona (Covid-19).

"Iya benar, kemarin kami dari pihak Satpol PP DKI melaksanakan instruksi Gubernur DKI untuk menutup tempat hiburan di hotel Emporium," kata Arifin.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas