Gerindra Utus Syarif Jadi Saksi Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, PKS Belum Tunjuk Nama
Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI memberikan mandat kepada Syarif sebagai saksi dalam paripurna pemilihan wagub DKI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
"Ada (pembatasan), kalau undangan sih sedikit ya. Undangan paling gubernur, sekretaris daerah, asisten walikota," ucap poltikus Gerindra ini.
Sejumlah agenda dalam rapat paripurna semisal penyampaian visi - misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga sesi tanya jawab akan dialihkan menggunakan tampilan layar lewat proyektor untuk mempersingkat waktu.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Hal ini diputuskan karena mayoritas fraksi sepakat supaya tak lama-lama menunda tahapan akhir tersebut.
Tapi penjadwalan ulang pemilihan wagub akan lebih dulu dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Kamis (26/3/2020) besok untuk ditetapkan resmi.
Jika benar paripurna pemilihan wagub DKI digelar Jumat besok, artinya penundaan hanya bertahan selama 4 hari.
Mengingat sebelumnya DPRD DKI menunda proses yang mulanya digelar Senin (23/3/2020) kemarin.