Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Dikritik Karena Gelar Pemilihan Wagub Jakarta di Tengah Wabah Corona

Agenda pemilihan wakil gubernur DKI di tengah penanganan wabah virus corona, patut dipertanyakan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPRD DKI Dikritik Karena Gelar Pemilihan Wagub Jakarta di Tengah Wabah Corona
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Cawagub DKI Riza Patria menjalani sesi wawancara dengan tim panlih di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Agenda pemilihan wakil gubernur DKI di tengah penanganan wabah virus corona, patut dipertanyakan.

Pasalnya saat ini pemerintah maupun publik sedang fokus mengatasi penularan virus asal Wuhan, China itu.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai momentum kekosongan pengawasan itu justru yang dimanfaatkan DPRD DKI, dengan menggelar pilwagub dan proses yang menyertainya.

"Publik sedang fokus dengan COVID-19. Kan pemilihan wakil gubernur di DPRD DKI itu berdasarkan data pada pola-pola lama di masa Orde Baru, itu memungkinkan terjadinya money politic atau politik transaksional," kata Ubedilah saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).

"Nah saat ini pertanyaannya, siapa yang mengawasi proses itu?," tegas dia.

Baca: PDIP: Tidak Ada Urgensi Gelar Paripurna Pemilihan Wagub DKI di Tengah Wabah Corona

Padahal, rencana tim Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI berseberangan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dan seruan Gubernur Anies Baswedan yang melarang kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus berupaya menerapkan social distancing seperti membatasi transportasi, perusahaan diminta tak beraktivitas di kantor, menyetop operasional hiburan hingga tempat wisata. 

BERITA TERKAIT

Bahkan pejabat setingkat menteri melakukan rapat terbatas melalui video teleconference yang diambil dari kediaman masing - masing.

"Ini juga menunjukkan DPRD DKI tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo dan upaya serius Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani kasus COVID-19 ini," ungkap Ubedilah.

"Jadi mengabaikan kebijakan nasional dan kebijakan daerah yang diarahkan semuanya untuk melakukan social distancing," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Basri Baco mengatakan bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3) pukul 13.00 WIB. 

Keputusan ini kata dia didasari pada suara mayoritas fraksi yang sepakat tidak lagi menunda proses final tersebut.

Di sisi lain, Baco mengklaim dalam situasi dan kondisi Jakarta saat ini Gubernur Anies Baswedan perlu pendamping untuk membantu pekerjaan mengatasi penularan virus corona.

"Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke Panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas