Pemkot Bekasi Keluarkan Keputusan Baru: Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 14 April 2020
Masa belajar di rumah yang seharusnya sampai 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 14 April 2020
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Atas surat yang beredar itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah mengatakan belum ada keputusan soal rencana perpanjang libur sekolah.
Terkait surat beredar itu juga dirinya mengaku heran bisa tersebar.
"Belum ada itu (keputusan) lagi dibahas itu, maka saya bingung itu kok bisa beredar gitu dari mana," ujar Inay saat dikonfirmasi, pada Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan keputusan perpanjang libur sekolah menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dengan sejumlah unsur dan Wali Kota Bekasi.
"Tunggu ya tunggu belum ada (keputusan), masih dibahas," kata dia.
Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan perpanjang libur sekolah.
Akan tetapi kemungkinan besar diperpanjang mengingat wabah Covid-19 masih terus mengalami peningkatan.
"Apalagi kan sudah engga ada UN (Ujian Nasional) engga ada persoalan lagi sekarang ya kan," jelas dia.
Baca: Penjelasan Imigrasi dan Pihak Bandara Soal Viralnya Video Tim Medis China Tiba di Indonesia
Akan tetapi, Rahmat menegaskan pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengambil keputusan itu.
"Kita perpanjang sama dengan DKI sampai 14 April, mudah-mudahan tapi belum diumumkan kita lagi mempertimbangkan ya minimal saya akan mengkopi paste kebijakan yang dikeluarkan DKI," papar dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BREAKING NEWS: Pemkot Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 14 April