6 Fakta Syekh Puji Nikahi Anak Usia 7 Tahun, Terancam Kebiri hingga Ngaku Diperas, Ini Kronologinya
Nikahi anak yang baru berusia 7 tahun, Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jateng. Berikut fakta-faktanya.
Penulis: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54) kembali menjadi perbincangan hangat.
Hal ini lantaran Syekh Puji kembali dikabarkan menikahi seorang anak berusia 7 tahun yang berinisial D.
Kontroversi Syekh Puji nikah siri dengan bocah berusia 7 tahun ini mengundang berbagai reaksi publik.
Melansir dari Kompas.com, D yang dinikahi oleh secara siri oleh Syekh Puji ini merupakan warga Grabag, Magelang.
Seperti yang diketahui, nama Syekh Puji sempat ramai diperbincangkan gara-gara menikahi gadis di bawah umur.
Tahun 2008 silam, Syekh Puji menikahi seorang gadis berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
• Kronologi Terbongkarnya Pernikahan Syekh Puji dengan Anak 7 Tahun, Menikah Saat Tengah Malam
• Heboh Syekh Puji Nikahi Anak Usia 7 Tahun, LSM Sebut Kejahatan Seksual Luar Biasa, Ini Hukumannya
Pria pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kini harus berurusan dengan polisi.
Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah melaporkan Syekh Puji ke polisi atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Menurut KPA Jateng sebagai pelapor, tindakan Syekh Puji dinilai telah merampas masa depan anak yang dinikahinya.
Berikut fakta lengkap pernikahan Syekh Puji dengan bocah berusia 7 tahun.