Komisi V DPR: Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 Bisa Ganggu Kepala Daerah Terapkan PSBB
Anggota Komisi V DPR Irwan menilai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 bisa mengganggu kepala daerah dalam menerapkan PSBB
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino mengatakan pemerintah pusat terkesan tidak adil, dan terlalu fokus pada kemaslahatan pengemudi ojek online, tapi menghiraukan nasib sopir angkutan umum hingga bajaj.
"Sopir angkot, bus, mikrolet sama bajai emang nggak terdampak? Pemerintah harus adil, jangan cuma ojek online saja yang jadi perhatian. Banyak warga Jakarta terdampak PSBB dan butuh perhatian dari pemerintah," kata Wibi.
Menurut dia semestinya yang jadi prioritas utama dalam penerapan PSBB adalah upaya menekan penyebaran virus corona, dengan cara tetap menjaga jarak. Pemerintah pusat harusnya tidak melonggarkan aturan jaga jarak dan tetap menaruh fokus tinggi terhadap pencegahan penularan infeksi corona.
"Fokus dulu ngurusin Covid-19. Kenapa kita malah sibuk cuman ngurusin orang gonjengan sih?," pungkas dia.
Politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan menyoroti ketidakharmonisan antar menteri Kabinet Indonesia Maju, dalam mengeluarkan peraturan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Syarief menilai peraturan Menteri Perhubungan dan Kesehatan tidak sejalan dalam menangani virus corona saat daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sekarang kan beda, satu menteri lain dengan menteri lainnya, menteri dengan gubernur beda. Jadi di situlah peran presiden, harus muncul," tutur Syarief.
Wakil Ketua MPR itu berharap Jokowi selaku kepala negara dapat meningkatkan koordinasi ke bawahannya di lingkup eksekutif. "Harus melakukan koordinasi yang bagus antar menteri, kemudian juga dengan kepala daerah. Peraturan, kebijakan presiden itu harus betul-betul turun ke bawah, satu nafas," papar Syarief.
Syarief menilai, peran presiden saat ini sangat penting ketika terjadi ego sektoral pada tingkatan kementerian menangani virus corona."Sekarangkan ambigu, menteri persepsinya beda-beda, ya harus diselesaikan tingkat di atasnya, dalam hal ini Presiden," tutur Syarief.(Tribun Network/dit/fik/sen/har/wly)