Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait PSBB di Jakarta, Pakar: Tanpa Sanksi, Sama Saja dengan Social Distancing

Agus Pambagio menyebutkan PSBB akan berjalan efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 jika terdapat sanksi yang mengatur didalamnya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Terkait PSBB di Jakarta, Pakar: Tanpa Sanksi, Sama Saja dengan Social Distancing
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Pakar Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyebutkan PSBB akan berjalan efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 jika terdapat sanksi yang mengatur didalamnya. 

Oleh karena itu, Agus pun meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

"Jadi saya komunikasi dengan Pak Gubernur, itu sebaiknya segera disanksi saja dengan baik, bisa administrasi perdatanya Rp 100 juta atau dicabut saja izinnya," jelas Agus.

"Nah itu harus segera di-sweeping pagi ini, karena kalau tidak dikenakan sanksi tidak akan pernah selesai," tegas Agus.

"Sekarang ini PSBB tanpa sanksi maka akan sama saja dengan social distancing, tidak ada bedanya," ungkapnya.

Bahkan Agus mengatakan kalau PSBB masih seperti itu, maka sebaiknya dibubarkan saja.

"Tidak usah pakai PSBB ataupun social distancing. Biarkan saja," kata Agus.

Baca: Stasiun Mulai Padat, Pangdam Jaya Ingatkan Masyarakat Patuhi Pembatasan Kuota Penumpang KRL

"Karena tidak bisa diatur dan pemerintah tidak mampu mengeratkan hukumnya.," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

"Ingat orang Indonesia tidak bisa tanpa sanksi," tegas Agus.

"Perdanya ganjil-genap aja Rp 500 ribu, masa ini enggak ada padahal lebih berbahaya," jelas Agus.

Diberitakan sebelumnya Tangerang raya akan mulai memberlakukan PSBB pada Sabtu (18/4/2020).

Penerapan ini mengikuti langkah serupa di DKI Jakarta yang sudah memberlakukan PSBB sejak tanggal 10 April 2020.

Sementara lima daerah penyangga ibu kota di Jawa Barat akan mulai menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020) besok.


PSBB Diterapkan, Antrean Panjang Terjadi di Sejumlah Stasiun

Penumpang kembali memadati sejumlah stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) pada hari keempat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas