Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait PSBB di Jakarta, Pakar: Tanpa Sanksi, Sama Saja dengan Social Distancing

Agus Pambagio menyebutkan PSBB akan berjalan efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 jika terdapat sanksi yang mengatur didalamnya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Terkait PSBB di Jakarta, Pakar: Tanpa Sanksi, Sama Saja dengan Social Distancing
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Pakar Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyebutkan PSBB akan berjalan efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 jika terdapat sanksi yang mengatur didalamnya. 

Dikutip dari TribunJakarta.com,  kepadatan penumpang tersebut terjadi di beberapa stasiun di antaranya Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam, dan Depok.

Menanggapi hal itu, Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim, mengatakan pada Senin (13/4/2020) pagi memang cukup banyak masyarakat yang ingin beraktivitas menggunakan moda transportasi KRL.

"Pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun," ujarnya, dikutip dari Kompas.com

Untuk mengatur penumpang di stasiun, kata Adli, PT KCI telah mengerahkan lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan yang dibantu anggota marinir.

Baca: Tanggapan PT KCI Soal Kepadatan Penumpang KRL di Stasiun

Baca: Tak Kenakan Masker Saat Naik KRL, Dua Penumpang Ini Diturunkan

Petugas tersebut tersebar di 80 stasiun KRL guna memberikan edukasi kepada para pelanggan saat ini tengah diberlakukan pembatasan membatasi jumlah pengguna di dalam rangkaian kereta.

Diketahui, PT KCI sudah melakukan pembatasan jam operasional KRL hanya pukul 06.00 hingga 18.00 WIB dengan jumlah penumpang maksimal 60 orang per gerbong kereta.

Hal ini menyusul pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) sampai Kamis (23/4/2020).

Berita Rekomendasi

Tujuannya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yang jumlah kasusnya masih bertambah. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya, TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita, Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas