Ahli Epidemiologi: Pemerintah Jangan Ragu Perpanjang Masa PSBB Jakarta
Ahli epidemologi meminta pemerintah agar tidak ragu memperpanjang masa PSBB Jakarta apabila masih terjadi lonjakan umlah pasien positif Covid-19
Editor: Tiara Shelavie
Mereka hanya diperkenankan keluar rumah ketika membeli kebutuhan pokok atau bekerja di 11 sektor yang masih diperbolehkan beroperasi.
Transportasi umum juga dibatasi beroperasi dari pukul 06.00-18.00 WIB setiap harinya. Bagi warga yang melanggar, bisa terancam pidana satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Berdasarkan data di situs corona.jakarta.go.id, grafik kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus menanjak.
Pada 9 April 2020, satu hari sebelum PSBB diterapkan, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 1.719 orang.
Sementara pada 10 April 2020 atau hari pertama penerapan PSBB, tercatat ada 1.810 kasus positif Covid-19 di Ibu Kota, bertambah 91 kasus dari hari sebelumnya.
Sejak saat itu, tiap harinya ada penambahan di atas 90 kasus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Epidemologi Minta Pemerintah Tak Ragu Perpanjang PSBB Jakarta"