Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 18 April Besok PSBB Diberlakukan di Tangsel, Polisi Tetapkan 7 Titik Check Point

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan mulai berlaku Sabtu (18/4/2020) besok. Ada 7 check point ditetapkan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mulai 18 April Besok PSBB Diberlakukan di Tangsel, Polisi Tetapkan 7 Titik Check Point
Tribunnews/Jeprima
Petugas Polri menegur pengendara mobil pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Bayu mengatakan, pada setiap check point, petugas polisi, TNI hingga petugas medis disiagakan.

Mereka akan mengawasi masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor pribadi dan umum agar menaati PSBB.

"Untuk jumlah petugas di satu titik check point itu anggota polrinya ada enam dibagi menjadi dua shift, untuk anggota TNI-nya juga ada empat, anggota Satpol PP-nya ada enam, Dishub ada delapan dan tim kesehatan ada dua," ujarnya.

Pelanggar Tak Ditilang

Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), akan berjaga di tujuh check point untuk mengawasi jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pengendara sepeda motor dan mobil akan diawasi demi ditaatinya upaya pemutus mata rantai penularan Covid-19 itu.

Berita Rekomendasi

 
Bagi pengendara sepeda motor misalnya. Mereka harus mengenakan masker dan sarung tangan.

Jika dilanggar, mereka tidak akan ditilang, melainkan hanya ditegur.

Hal yang sama juga berlaku pada pengendara mobil. Polisi akan mengawasi jumlah penumpang di dalamnya.

"Pengawasan yang pertama terkait dengan jumlah penumpang sesuai dengan yang diatur oleh peraturan, kendaraan roda empat sudah diatur juga misalnya duduk satu di depan dua di tengah, satu di belakang."

"Termasuk kendaraan roda dua khsususnya yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan. Namun, sifatnya kita hanya akan memberikan teguran dan memberikan masker bagi yang tidak menggunakan masker. Lebih ke sifat simpatik," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (16/4/2020).

Bayu memastikan tidak akan ada penilangan. Namun pelanggar akan diberikan semacam surat terguran, dan tercatat di sistem Lantas Polres Tangsel.

"Gak ada, cuma ada bentuk buku teguran itu sudah ada formatnya, hanya diberikan buku teguran," ujarnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, PSBB Tangsel akan diterapkan mulai Sabtu (18/4/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tetapkan 7 Titik Check Point PSBB di Tangerang Selatan, 
Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas