Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Pencuri Helm Mengaku Ketua Anarko Sindikalis Indonesia Gemar Hisap Ganja dan Minum Miras

"Ia mengaku pengguna ganja atau senang konsumsi ganja serta minum miras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi: Pencuri Helm Mengaku Ketua Anarko Sindikalis Indonesia Gemar Hisap Ganja dan Minum Miras
Net
Ilustrasi 

"Yang bersangkutan bicaranya tidak seperti orang biasanya saat diperiksa."

"Jadi kami akan lakukan tes kejiwaan terhadap dia ini."

"Untuk pengakuannya sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia, masih kami dalami, apakah benar atau tidak," papar Yusri.

Yusri mengatakan, saat ditangkap karena mencuri helm polantas di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2020), tersangka Pius dalam keadaan mabuk miras.

"Jadi akan kami tes urine juga kepada yang bersangkutan," katanya.

Saat ini, tambah Yusri, Polda Metro Jaya baru sebatas menangani kasus pencurian helm yang dilakukan tersangka.

Sementara, terkait pengakuan Pius sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia, pihaknya masih mendalami lebih jauh untuk membuktikan kebenarannya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Pius.

Ia ditangkap karena mencuri helm milik personel polisi lalu lintas (polantas) di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2020) lalu.

Kepada polisi, Pius mengaku sebagai ketua kelompok Anarko Sindikalis Indonesia dengan sebutan A 1.

Hal itu dikatakan Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Rabu (15/4/2020).

"Ia ditangkap karena kasus pencurian helm petugas polantas."

"Dalam pemeriksaan dia mengaku begitu sebagai ketua Anarko Sindikalis," kata Jerry.

Pengakuan Pius tersebut direkam dalam sebuah video dan sudah beredar di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas