Modus FH Jadi Korban Begal di Cilandak Berujung Bui, Berawal Pinjam Motor Tante
Pelaku penyebaran berita hoaks terkait aksi begal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan akhirnya diringkus polisi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penyebaran berita hoaks terkait aksi begal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan akhirnya diringkus polisi.
Pelaku berinisial NM dan FH yang masih ada hubungan saudara.
Keduanya yakni bibi dan keponakan yang akhirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua pelaku membuat video seolah-olah menjadi korban begal di Jalan Bangau, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020).
Dalam kasus ini, FH berperan sebagai orang yang berpura-pura menjadi korban begal.
Sedangkan, NM bertugas merekam video yang kemudian disebar ke beberapa Whatsapp Group.
Pada video tersebut, FH mengaku kehilangan dompet dan ponselnya akibat dibegal.
"Setelah mendapat informasi ada kejadian begal itu, anggota bergerak ke TKP. Setelah olah TKP, ternyata tidak ada kejadian begal," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono saat merilis kasus ini, Rabu (22/4/2020).
Polisi pun mulai mencari keberadaan NM dan FH, dan diketahui keduanya tinggal di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Akhirnya yang bersangkutan kita amankan pada Kamis dini hari tadi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Budi.
Akibat perbuatannya, NM dan FH dijerat Pasal 14 Jo Pasal 15 subsider Pasal 28 tentang perubahan UU ITE No 11 tahun 2008. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.