Langkah Polri Cegah Warga Binaan Program Asimilasi Kembali Melakukan Tindak Pidana
Di antaranya dengan perusahaan-perusahaan untuk membantu para warga binaan menjadi produktif sehingga tidak mengulangi tindakan kejahatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan langkah antisipasi adanya aksi kejahatan kembali yang dilakukan oleh warga binaan yang mendapatkan kebijakan asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus Corona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk meminta data lengkap warga binaan yang dibebaskan dalam program asimilasi tersebut.
Data itu jadi pegangan polisi memantau perilaku warga binaan tersebut.
"Antisipasinya yang pertama, kita koordinasi dengan lapas. Jadi masing-masing wilayah Polres ini koordinasi dengan mana yang ada lapasnya. Kemudian mana nama-nama dan data daripada para napi yang diasimilasi ini," kata Yusri kepada awak media, Jumat (24/4/2020).
Selanjutnya, Yusri mengatakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat RT dan RW untuk mengawasi aktivitas warga binaan di lingkungannya usai dibebaskan polisi.
"Berkoordinasi dengan pemerintah daerah sampai dari mulai tingkat camat, lurah, RT, RW sampai ke bawah untuk data tersebut. Untuk para napi-napi diasimilasi tinggalnya dimana untuk bersama-sama kita awasi kegiatan mereka," jelasnya.
-
Baca: Mudik Dilarang, 1.181 Kendaraan yang Hendak Tinggalkan Jakarta Diminta Putar Balik Sejak Pagi Tadi
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan stakeholder lainya.
Di antaranya dengan perusahaan-perusahaan untuk membantu para warga binaan menjadi produktif sehingga tidak mengulangi tindakan kejahatan.
"Yang ketiga, koordinasi lagi dengan Pemda bersama dengan stakeholder yang lain untuk supaya mereka maulah menjadikan mereka ini jadi orang produktif. Dikasih mereka kerjaan atau dibikin pelatihan mereka semua dibikin produktif mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly sudah mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya,” kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).
“Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda [forum komunikasi pimpinan daerah]. Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilisi Covid-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Selain koordinasi, Yasonna juga meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan lewat asimilasi dan integrasi.
Menurutnya, upaya ini berperan penting dalam menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program asimilasi.