Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksakan Nasi Anjing yang Dibagikan di Masjid Babah Alun Warakas ke Balai POM

Polres Metro Jakarta Utara memeriksakan nasi anjing yang dibagikan di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Jakarta Utara ke Balai POM Jakarta.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Periksakan Nasi Anjing yang Dibagikan di Masjid Babah Alun Warakas ke Balai POM
Istimewa/Kompas.com
Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara memeriksakan nasi anjing yang dibagikan di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Jakarta Utara ke Balai POM Jakarta.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang kita kami temukan Yang dilaporkan warga itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Budhi mengatalan, Balai POM akan memeriksa isi kandungan dari makanan bantuan siap saji yang dibagikan komunitas ARK Qahal tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memastikan klaim dari komunitas tersebut yang menyebutkan bahwa isi di dalam bungkusan nasi itu halal.

"Hasil laboratorium keluar tentunya nanti akan menentukan langkah selanjutnya," ucap Budhi.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut.

Tiga di antaranya merupakan masyarakat penerima nasi anjing yang ada di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas.

BERITA REKOMENDASI

Sementara tujuh sisanya merupakan anggota komunitas ARK Qahal yang membagi-bagikan bantuan makanan siap santap tersebut.

"Tujuh (saksi) dari pengurus yayasan. Dari keterangan ini kami saat ini memang belum menyimpulkan tapi kami masih terus melakukan proses," ucap Budhi.

Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan ' Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari.

Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.


"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk halal seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Periksakan Nasi Anjing di Warakas ke Balai POM "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas