Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemuda di Kemayoran Pukuli Tetangganya Akibat Tak Terima Ditegur Saat Berkendara

Aksi pemukulan terjadi di Jalan Cempaka Putih Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Pemuda di Kemayoran Pukuli Tetangganya Akibat Tak Terima Ditegur Saat Berkendara
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Terdengar suara keributan, warga sekitar pun berdatangan dan melerai pertikaian itu.

Korban yang tak terima dengan perilaku pelaku ini, langsung melakukan visum dan melaporkan ke Polsek Kemayoran.

"Saat ini pelaku kami amankan dan berupa barang bukti lain seperti visum dan pot bunga yang digunakan pelaku," ujarnya.

Akibat ulah pelaku kini ia terancam pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Penulis: Joko Supriyanto

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Terima Ditegur, Seorang Pemuda Pukuli Tetangganya

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas