Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andreas Kehilangan Rp 847 Juta Saat Beli Masker 5.000 Boks, Pelaku Penipuan Akhirnya Diciduk

Dari jumlah pesanan 5.000 boks, korban sudah mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp 847 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Andreas Kehilangan Rp 847 Juta Saat Beli Masker 5.000 Boks, Pelaku Penipuan Akhirnya Diciduk
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Langkah tersebut dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan pabrik. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelaku penipuan penjualan masker medis ditangkap Polres Metro Jakarta Utara setelah dilaporkan korbannya yang mengalami kerugian hingga Rp 847 juta.

"Tersangka berinisial RDG, yang juga daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi di Jakarta, Kamis (30/4/2020) dikutip dari Kompas.com.

Kapolres menjelaskan, awalnya korban Andreas memesan masker medis kepada pelaku RDG.

Pelaku mengaku bisa menyediakan masker tersebut berjumlah banyak dengan harga Rp 339.000 per boks.

Korban kemudian memesan masker sebanyak 5.000 boks kepada pelaku.

Baca: Achmad Mubarok: Di Tengah Pandemi Covid-19 Masyarakat Justru Semakin Meningkat Kepedulian Sosialnya

Jika dikalikan Rp 339.000 per boks, maka total hampir Rp 1,7 miliar.

Dari jumlah pesanan itu, korban sudah mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp 847 juta.

Berita Rekomendasi

"Karena barang tak kunjung dikirim, korban lalu melapor ke pihak kepolisian," ujar Kapolres Budhi.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipu Penjualan Masker Ditangkap, Korban Rugi Rp 847 Juta"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas