Bikin Seremoni Penutupan Gerai di Sarinah, McDonalds Didenda Rp 10 Juta
Denda tersebut sesuai sanksi yang tertuang pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung berSwafoto di gerai makanan cepat saji McDonald's pada hari terakhir beroperasi di kompleks pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Gerai pertama McDonald's di Indonesia yang telah beroperasi hampir 30 tahun itu akan tutup permanen pada 10 Mei 2020 dikarenakan pihak manajemen gedung Sarinah akan merenovasi dan mengubah stategi bisnis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sebelumnya restoran McDonald's yang berada di gedung Sarinah Jl MH Thamrin akan berhenti beroperasi per 10 Mei 2020.
Penutupan tersebut karena gedung perusahaan BUMN tersebut akan direnovasi.
Setelah renovasi yang ditargetkan rampung November 2021, nantinya Sarinah akan menerapkan konsep baru yakni sentra unggulan bagi produk UMKM dan industri kreatif.
Berita Rekomendasi