Tetap Buka saat PSBB dan Bulan Ramadan, 51 Orang di Kawasan Lokalisasi Gang Royal Diamankan
Bukan hanya saat PSBB, tapi bisnis prostitusi itu juga berlangsung di tengah bulan Ramadan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, total ada sebanyak 34 PSK yang diamankan dari Gang Royal dari penggerebekan dini hari tadi.
"Jumlah PSK yang ada di sana ada 34 orang," kata Budhi dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (20/5/2020).
Puluhan PSK tersebut diamankan dari lima kafe prostitusi yang ada di Gang Royal, antara lain Kafe Sekar Wangi, Kafe Andani, Kafe Dur, Kafe Endang, dan Kafe Arema.
Bahkan, dari puluhan PSK tersebut, polisi mendapati dua di antaranya masih di bawah umur.
"Dua di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Perempuan jenis kelaminnya," ucap Budhi.
Selain para PSK, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang kini sudah dijadikan tersangka.
Baca: Perkara Bantuan Dana KONI 2017 Jalan Terus, Kejagung Tak Terpengaruh Nyanyian Ulum
Empat orang tersebut terdiri dari pengelola kafe, pekerja kafe, dan pelanggan PSK di bawah umur.
"Jadi ada empat tersangka yang kami tetapkan dalam pelanggaran tindak pidana baik tindak pidana baik TPPO (tindak pidana perdagangan orang) maupun KUHP," jelas Budhi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 34 PSK Diamankan, Bisnis Syahwat Prostitusi Gang Royal di Penjaringan Nekat Buka Saat Ramadan & PSBB