3 Ring Penyekatan Pemeriksaan telah Disiapkan, Ini Pos-pos Pengecekan SIKM Sebelum Masuk Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan ada 3 ring untuk dilakukan penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan ada 3 ring untuk dilakukan penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta.
Sambodo menjelaskan di setiap ring terdapat pos-pos atau check point yang akan digunakan oleh petugas mengecek pengendara memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayah Jakarta atau tidak.
"Pemeriksaan kepatuhan terhadap adanya aturan SIKM ini dilakukan secara berlapis."
"Bisa saya katakan bahwa ada 3 ring untuk menyekat orang yang masuk Jakarta tanpa memiliki SIKM."
"Penyakatan ring terluar atau ring 3 dilakukan oleh Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat."
"Setiap kendaraan yang akan ditanya apa memiliki SIKM atau tidak," ucapnya dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (26/5/2020).
Sambodo melanjutkan, sedangkan di ring 2 berdasarkan rapat yang dilakukan oleh berbagai intansi terkait, diputuskan ada 11 pos pemeriksaan.
Pos tersebut tersebar di sejumlah wilayah di sekitar Jakarta.
"Yaitu 4 di Bogor, 4 di Bekasi kabupaten, 3 di Tangerang kabupaten, total ada 11 titik."
"Di ring satu kami menggunakan 8 titik check point PSBB yang kemudian digunakan untuk pelaksanaan pemeriksaan SIKM ini," imbuh Sambodo.
Baca: Anies Baswedan Didesak Tolak Pembukaan Mal yang Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona
Sambodo menambahkan pemeriksaan SIKM juga terdapat di gerbang tol.
"Dari Semarang, Kalikangkung, Pejagan, Brebes, sampai Karawang Barat sampai kilometer 47 sampai nanti di kilometer 29, Gerbang Tol Cikarang Utama itu ada pemeriksaan," lanjutnya.
Kemudian dari arah Banten pemeriksaan SIKM terdapat di daerah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Di jalan alterinya mulai Kedungwaringin masuk Bekasi Kabupaten, kemudian di Ciawi, di Cianjur, Cigombong."