Bajaj Tabrak Bus TransJakarta Hingga Tewaskan Penumpangnya, Sopir Bajaj Jadi Tersangka
Perkembangan kasusnya, aparat Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan Daryono (41), sebagai tersangka
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Menabrak bodi tengah samping kanan bus PPD 215,” kata Nadia.
Informasi dari saksi di lokasi, Bajaj melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Lodan menuju wahana Ancol, lalu hilang kendali dan mengakibatkan satu penumpang Bajaj meninggal dunia.
Seorang penumpang Bajaj bernama Aji Sofyan Syahputra (26) meninggal dunia seusai tabrakan antara Bajaj yang ditumpangi dengan Bus Transjakarta pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Korban meninggal dunia karena menderita luka parah di lokasi kejadian.
Sementara, penumpang lainnya dibawa ke RSUD Pademangan, Jakarta Utara karena mengalami luka-luka.
Baca: Viral Curhat Pasien Positif Corona Tertekan Diisolasi, Terkurung 30 Hari, Diperlakukan Tak Layak
Adapun sopir Bajaj nahas tersebut, Daryono (42), selamat dan tidak mengalami luka.
Daryono dan Sukijo (45), sopir Bus Transjakarta, kemudian diamankan oleh aparat kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tabrakan dengan Transjakarta dan Tewaskan Satu Penumpang di Ancol, Sopir Bajaj Jadi Tersangka