Warga Geruduk Kantor PLN Depok, Biasanya Bayar Tagihan Listrik Rp 500 Ribu, Kini Rp 4 Juta Sebulan
Sejumlah warga memprotes kenaikan tagihan listrik yang dinilai tak masuk akal hingga berkali-kali lipat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Sejumlah warga menggeruduk Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Raya Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok.
Mereka protes tagihan listrik bulanannya tiba-tiba membengkak.
Tak hanya satu kali lipat, sejumlah warga memprotes kenaikan tagihan listrik yang dinilai tak masuk akal hingga berkali-kali lipat.
“Tagihan saya biasanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu satu bulannya, sekarang ini sampai nyaris Rp 4 juta-an,” ujar Aji, salah seorang warga yang mengikuti aksi protes tersebut, jumat (5/6/2020).
Aji berujar, kenaikan yang dinilai tak wajar ini baru pertama kali terjadi bulan ini.
“Bulan kemarin masih normal. Ini kok bulan Juni bengkak banget tagihan sampai berjuta-juta,” jelasnya.
-
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login www.pln.co.id atau Chat ke 08122123123
-
Baca: Bansos dan Subsidi Listrik Diperpanjang, Pemerintah Harap Masyarakat Tak Terlalu Bergantung
Sementara itu, seorang warga lainnya mengaku dirinya mengalami hal yang lebih tidak masuk akal.
Bagaimana tidak, rumahnya yang sudah kosong dan lama tidak ditempati, tiba-tiba mendapat tagihan sebesar kurang lebih Rp 400 ribu.
Meski begitu, hingga saat berita ini dinaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Kota Depok meski TribunJakarta.com sudah mencoba menghubungi.
Skema baru dari PLN
Sementara itu, PT PLN (Persero) mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tagihan pelanggan.
“PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ungkap Bob dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).