Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Kantor Buka, Anies : Penumpang yang Naik Angkutan Umum 100 Persen Gunakan Masker

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan para penumpang yang keluar dari transportasi umum sudah 100 persen menggunakan masker.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Pertama Kantor Buka, Anies : Penumpang yang Naik Angkutan Umum 100 Persen Gunakan Masker
Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan peninjauan pada hari pertama perkantoran dibuka di masa transisi, Senin (8/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari pertama perkantoran dibuka di masa transisi new normal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan di titik integrasi antar moda di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan para penumpang yang keluar dari transportasi umum sudah 100 persen menggunakan masker.

"Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum tadi 100 persen menggunakan masker. Petugas kita tadi menjaga disana," ujar Anies, di lokasi, Senin (8/6/2020).

Baca: Menyamar Jadi Pedagang Pasar, Bupati Bengkulu Selatan Minta Pembeli Tak Dekati Penjual Tanpa Masker

Meski sejumlah sektor sudah bisa beraktivitas kembali, Anies mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker sepanjang waktu.

Baca: Mulai ke Kantor Lagi Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19, dari Perjalanan hingga Tempat Kerja

"Saya ingin mengingatkan kepada semua, seluruh protokol kesehatan harus ditaati. Menggunakan masker harus sepanjang waktu, dimana saja, kapan saja," ungkapnya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menuturkan memang sudah ada denda sebesar Rp250 ribu yang akan diberikan apabila masyarakat tak menggunakan masker.

Baca: Anies Baswedan Minta Jam Masuk, Istirahat, dan Pulang Kantor Diatur Untuk Hindari Kerumunan

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, dia menegaskan yang terpenting bukanlah perihal denda. Melainkan perihal pencegahan penularan. Karena itu dia mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan.

"Kita ingin ingatkan bahwa tanggung jawab saling mengingatkan ada pada kita semua. Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp250 ribu, tapi ini bukan soal dendanya ini soal pencegahan penularannya," tandasnya.

Antrean mengular di Stasiun Bogor

Antrean panjang penumpang terjadi di Stasiun Bogor, Senin (8/6/2020) pagi.

Jumlah penumpang membludak pada hari pertama kembalinya aktivitas perkantoran di wilayah DKI Jakarta dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.

Akhirnya, petugas stasiun sempat kewalahan.

Panjang antrean mengular hingga ke pelataran parkir kawasan stasiun. Petugas membagi dua barisan agar antarorang tidak berdesakan.

Dengan demikian, meminimalkan penularan Covid-19.

Satu per satu penumpang yang hendak membeli tiket diminta oleh petugas stasiun untuk mengantre ke belakang.

"Pak, ini antrenya di sebelah mana ya ujungnya?" kata salah satu penumpang kepada petugas stasiun, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Perkantoran Jakarta Mulai Beroperasi, Antrean Penumpang KRL Mengular Sampai Parkiran Stasiun Bogor".

Pantauan Kompas.com, untuk bisa sampai ke pintu masuk (tap-in) elektronik, setiap penumpang butuh waktu antara 20-30 menit.

Lamanya waktu itu membuat sejumlah penumpang di Stasiun Bogor kesal.

"Aduh, bisa sampai ke kantor jam berapa kalau lama begini antrenya," ucap Ara, karyawati yang bekerja di salah satu perkantoran di wilayah Jakarta.

Salah satu petugas, Fuad mengatakan, sesuai prosedur, pihak stasiun menerapkan protokol kesehatan kepada para penumpang yang menggunakan layanan kereta.

Penerapan pembatasan jumlah kapasitas penumpang di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line membuat antrean semakin panjang.

"Ini protokol kesehatan yang harus dijalani, jadi kami mohon maaf atas kondisi (penumpukan penumpang) ini," sebutnya.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai hari ini telah menambah jam operasional KRL Commuter Line dari pukul 06.00 WIB – 18.00 menjadi pukul 04.00 WIB – 21.00 WIB.

Selain itu, KCI juga menambah perjalanan KRL dari sebelumnya 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan.

“Mulai 8 Juni, jam operasional akan kembali bertambah menjadi 04.00 – 21.00 WIB selama masa PSBB transisi. Namun demikian, kemungkinan adanya antrian pengguna sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa saja terjadi,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada sektor ekonomi yang kembali dibuka untuk menerapkan protokol kesehatan.

Perkantoran di Jakarta mulai kembali beroperasi pada Senin (8/6/2020) hari ini. Sebelumnya, sejak awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hanya usaha terkait 11 sektor yang diizinkan beroperasi.

Kini, sektor yang mulai beroperasi yakni perkantoran, pertokoan, perindustrian, maupun pergudangan.

"Kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati prinsip 50 persen kapasitas. Jangan pernah melonggarkan, setiap pelonggaran punya risiko penularan yang terlalu besar," ucap Anies dalam video yang diunggah di akun Instagram @aniesbaswedan, Minggu (7/6/2020) malam.

Ia juga mengingatkan bahwa Jakarta belum bebas Covid-19 dan masih memiliki potensi penularan bukan hanya di beberapa RW.

"Karena itu jangan menganggap Jakarta sudah aman, potensi penularan itu masih ada. Bila kita tidak disiplin, bila kita tidak menaati protokol kesehatan, maka bisa dengan mudah dan bisa dengan cepat kondisi seperti bulan Maret dan April berulang di Jakarta," kata dia.

Menurut dia, protokol kesehatan sangat penting diterapkan bila tidak ingin kasus kembali meningkat dan membuat PSBB diterapkan lagi.

"Kita tidak ingin kembali ke belakang, kembali ke masa pembatasan sosial ketat lagi. Kita ingin masa transisi ini mengatarkan kita ke depan, ke kondisi aman, sehat, dan produktif," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas