Pria yang Dianiaya Kelompok John Kei Alami 5 Jahitan di Punggung, Jari Tangan Diamputasi
AR yang diduga dianiaya oleh kelompok John Refra atau John Kei mengalami sejumlah luka di tubuhnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden penyerangan yang terjadi di kediaman Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang memakan korban jiwa.
Ada satu korban penganiayaan berinisial AR yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medika Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca: Nus Kei Angkat Bicara: Saya Ingin Mendamaikan Semua Orang Kei di Jakarta
AR yang diduga dianiaya oleh kelompok John Refra atau John Kei mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Melansir Kompas.com, seorang dokter menjelaskan luka yang dialami oleh AR.
"Dia detail pendarahan banyak (saat datang), luka di jari sebelah kiri, jadi keempat jari putus," ujar dokter Redo Alif yang menangani luka AR saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/6/2020).
Redo menjelaskan, awalnya hanya tiga jari yang putus, yakni jempol, jari tengah dan jari manis.
Sedangkan jari telunjuk hampir putus.
Akhirnya diputuskan jari telunjuk tersebut diamputasi.
Redo menjelaskan, dari luka yang terlihat di tangan kiri AR, jelas bahwa luka yang didapat AR merupakan sayatan benda tajam.
"Bentuk lukanya itu benda tajam karena rapih pinggirnya," tutur Redo.
Redo menambahkan, korban AR mengalami luka sayat di bagian punggung hingga harus menerima lima jahitan.
Setelah mendapat perawatan, AR meminta untuk segera keluar dari rumah sakit dan dirawat di luar rumah sakit.
"Menurut mereka demi keselamatan mereka dan orang-orang sekitar (rumah sakit)," ujar dia.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut polisi, John Kei telah menentukan peran masing-masing anak buahnya sebelum melakukan penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020).
Penyerangan tersebut bertujuan untuk mencari keberadaan Nus Kei yang masih saudara John Kei.
John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei lantaran masalah pembagian uang hasil penjualan tanah yang tidak merata.
Penyerangan dilakukan anak buah John Kei di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang.
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua ketapel panah, tiga anak panah, dua stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Polisi sebelumnya memeriksa Nus Kei sebagai saksi.
Menurut polisi, keterangan yang diberikan Nus Kei kepada polisi menjadi dasar penangkapan John Kei dan anak buahnya.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Baca: Update: Pengemudi Ojol Yang Tertembak Kelompok John Kei Telah Jalani Operasi
Polisi juga tengah memburu tiga anak buah John Kei lainnya.
Salah seorang di antaranya diduga membawa senjata api.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita Dokter Rawat Korban Penganiayaan Kelompok John Kei, Setelah Operasi Langsung Keluar RS