Reka Ulang Kasus John Kei Digelar Rabu Ini
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanudin, rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada sore hari.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Aparat kepolisian menjdawalkan melakukan reka ulang kasus penyerangan oleh John Kei pada Rabu (24/6/2020) ini.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanudin, rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada sore hari.
"Untuk yang di Green Lake City, Cipondoh diperkirakan sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Burhanudin saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (24/6/2020).
Disebutkannya, jajaran Polda Metro Jaya juga akan menyambangi lokasi kejadian.
Baca: John Kei Bantah Perintah Bunuh Pamannya
Selain di Green Lake City, proses rekontruksi juga digelar di sejumlah lokasi.
Di antaranya Kelapa Gading, Bekasi, Cempaka Putih dan Kosambi Cengkareng.
Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, geng John Kei melakukan penyerangan secara brutal pada Minggu (21/6/2020) lalu.
Mereka mendatangi ke kediaman Nus Kei yang berlokasi di Kluster Australia nomor 52 Green Lake City, Kota Tangerang.
Geng John Kei membuat kekacauan. Hingga menimbulkan sejumlah korban.
Polisi pun berhasil mengamankan kelompok ini. Dan saat ini komplotan tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Baca: Serangan John Kei ke Nus Kei Sangat Terencana Hingga Bentuk 4 Klaster, Berikut Fakta-faktanya
Polisi tangkap 30 orang
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan totalnya ada 30 orang anggota kelompok John Kei, termasuk John Kei sendiri yang diamankan pihaknya dari Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Mereka diamankan karena diduga terkait kasus pengrusakan dam penembakan di sebuah rumah Perumahan Green Lake City, Tangerang, serta pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang
Ke-30 orang itu termasuk John Kei, kata Nana sudah ditetapkan tersangka.