Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Kasus John Kei: 43 Adegan Diperagakan, Pelaku Gunakan 6 Mobil saat Beraksi

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan disertai pembunuhan oleh John Kei bersama dengan anak buahnya terhadap Nus Kei.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Rekonstruksi Kasus John Kei: 43 Adegan Diperagakan, Pelaku Gunakan 6 Mobil saat Beraksi
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. 

Polisi telah mengamankan 30 orang dalam kasus tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

Polisi juga masih memburu 12 orang yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Seperti diketahui,  John Refra Kei alias John Kei kembali ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di kawasan Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

Peristiwa yang pengrusakan di kawasan Green Lake City tersebut terjadi di rumah milik Nus Kei, yang berstatus paman dari John Kei.

Kelompok itu mencari Nus Kei di rumah tersebut, namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi.

"Yang bersangkutan tidak ada, namun di situ ada istri dan anak dari Nus Kei. Tetapi istri dan anaknya berusaha meninggalkan tempat," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Berita Rekomendasi

"Terjadilah pengrusakan di rumah tersebut, mulai dari pintu, ruang tamu dan kamar, di samping itu juga merusak dua unit kendaraan roda empat milik Nus Kei dan tetangga dari Nus Kei," terang Nana dalam keterangan persnya, Senin (22/6/2020) seperti disiarkan Kompas TV.

Setelah melakukan pengrusakan di rumah Nus Kei, kelompok tersebut keluar dari kawasan perumahan dengan menabrak pintu gerbang perumahan.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali.

Sedangkan untuk kasus di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang tersebut menewaskan seorang dari kelompok Nus Kei serta 1 orang lainnya mengalami luka di bagian tangan.

Baca: Ribut dengan Paman hingga Makan Korban, John Kei Terancam Hukuman Mati : Dia Merasa Dikhianati

Motif

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan John Kei dan Nus Kei masih memiliki ikatan keluarga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas