Rekonstruksi Kasus John Kei: Dijerat UU Pembunuhan Berencana, 12 Orang DPO
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan disertai pembunuhan oleh John Kei bersama dengan anak buahnya terhadap Nus Kei.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Nus Kei merupakan paman dari John Kei dan keduanya umurnya tak berbeda jauh.
Adapun motif penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei itu dilatari masalah pribadi.
"Masalahnya adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, kemudian permasalahan semakin meruncing dengan keduanya saling melempar ancaman," jelas Nana.
Dari penyidikan sementara, polisi mendapati adanya pemufakatan jahat dalam kasus ini.
"Didapati perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap NK," kata Nana.
Selain itu juga adanya pembagian peran dalam aksi penyerangan tersebut.
"Ada juga yang bertugas mencari sasaran lain atau mereka bertugas melakukan pengamanan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Tio)