Polisi Masih Buru 7 Anggota Kelompok John Kei Terkait Penyerangan Rumah dan Anak Buah Nus Kei
Polda Metro Jaya masih memburu 7 anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu 7 anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.
Hingga saat ini, mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih ada 7 orang lagi DPO yang kita masih melakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tujuh orang anak buah John Kei tersebut diduga terlibat dalam rentetan aksi penyerangan.
Baca: Fakta Baru Kasus Serangan Anak Buah John Kei di Green Lake City, Rumah Nus Kei Sempat Akan Dibakar
Rinciannya, satu orang terlibat di dalam penganiayaan dua anak buah Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat.
Sementara itu, enam orangnya ikut melakukan penyerangan di rumah Nus Kei di Green Lake, Tangerang, Banten.
Namun demikian, ia menuturkan, pihaknya masih mendalami lagi kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat lagi dalam insiden penyerangan tersebut.
Baca: Ikut Rencanakan Aksi Brutal, Satu Lagi Anak Buah John Kei Ditangkap Polisi
"Apakah nanti masih bertambah kita tunggu pemeriksaan lain-lain. Mungkin saja bisa akan bertambah tetapi sekarang ada 7 DPO yang kita masih melakukan pengejaran," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ketiga anak buah John Kei berinisial FHL, FGU dan WL juga tertangkap di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Ketiganya kabur usai mengetahui masuk daftar buronan klaster penyerangan Green Lake, Tangerang, Banten.
Ketiganya memiliki peran sebagai sopir yang menabrak seorang sekuriti, pemegang senjata api, dan pembawa bensin yang ingin membakar rumah Nus Kei.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemburuan sebanyak 7 DPO lagi yang diduga terlibat dalam aksi brutal di Tangerang dan Jakarta.
Kronologi Aksi Brutal Kelompok John Kei
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penyerangan dan penembakan kelompok John Kei di dua lokasi berbeda di Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu (22/6/2020). Penyerangan itu dipicu masalah pribadi terkait pembagaian hasil penjualan tanah dengan pamannya Nus Kei.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan masalah pribadi itulah yang membuat John Kei gelap mata merencanakan pembunuhan kepada pamannya. Pada Minggu (21/6/2020), kelompoknya pun bergerak untuk menyerang Nus Kei.
Penyerangan dimulai kepada dua anak buah Nus Kei berinisial YCR (46) dan ER di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta, Barat. Setidaknya kelompok John Kei berjumlah hampir 7 orang memburu keduanya saat tengah mengendarai sepeda motor.
Nana menyebut kelompok John Kei melakukan penganiayaan dan pembacokan hingga salah satu anak buah Nus Kei berinisial YCR tewas di tempat. Sementara ER mengalami luka berat dengan empat jari tangannya putus akibat luka bacok.
"1 orang meninggal dunia atas nama YCR yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat. Satu orang lagi putus jari tangan atau empat jari tangan putus karena bacokan atas nama ER," jelasnya.
Usai menghabisi anak buah Nus Kei, kelompok John Kei bergegas menuju rumah Nus Kei yang berada di Green Lake, Tangerang. Total, mereka menggeruduk rumah tersebut dengan jumlah anggota 15 orang dengan mengendarai 4 unit kendaraan roda empat.
"Kurang lebih 15 orang yang saat itu tidak dikenal menggunakan 4 unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang beralamat di Jalan di perumahan green lake cluster Australia Jalan boulevard 52 Cipondoh Tangerang. Mereka datang ke sana dan mencari seseorang dan di situ memang jelas bahwa rumah tersebut ke rumah Nus Kei," ungkapnya.
Namun beruntung, saat itu Nus Kei tidak berada di rumahnya. Di sana hanya ada istri dan anak Nus Kei yang telah berusaha kabur usai kelompok John Kei Datang.
"Istri dan anaknya berusaha meninggalkan tempat dan terjadinya pengrusakan rumah tersebut. Mulai dari pintu, ruang tamu dan kamar yang dirusak kelompok tersebut yang kurang lebih 15 orang," jelasnya
"Disamping itu juga merusak 2 unit kendaraan roda empat milik saudara Nus Kei dan satu unit kendaraan roda empat memiliki tetangganya Nus Kei dan kemudian setelah melakukan perusakan tidak ditemukan orang yang dicari dan kelompok ini kemudian keluar dari rumah tersebut," lanjutnya.
Usai merusak rumah dan kendaraan milik Nus Kei, mereka pun kabur dan merusak sejumlah gerbang perumahan tersebut. Akibatnya, satu sekuriti perumahan dan ojek online mengalami luka akibat kejadian itu.
"Mereka sangat brutal. Mereka merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali sehingga menyebabkan satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho dan 1 orang pengemudi ojek online ini tertembak di bagian kaki jempol kanan dan saat ini kedua-duanya sedang dirawat di rumah sakit Medistra karang Tengah," pungkasnya.
Akibat peristiwa ini, pelaku terancam dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.