Soal Reklamasi Ancol, Anis Baswedan Sebut Bagian Penyelamatan Jakarta dari Ancaman Banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, perluasan kawasan Ancol ini merupakan bagian dari penyelamatan Jakarta dari ancaman banjir.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
Sebelumnya, izin pemanfaatan lahan dari perluasan kawasan itu belum ada sehingga dikeluarkanlah Keputusan Gubernur itu.
Dalam Kepgub tersebut, tertuang pemberian izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare, dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol 120 hektare.
Disebut, sejumlah fasilitas di atas lahan reklamasi itu akan dibangun.
Meliputi bird park, Masjid Apung, Symphony of the Sea, new resto, dan pedestrian bundaran timur. Lima fasilitas itu ditargetkan mulai dibangun tahun 2021.
Selain lima (5) fasilitas tadi, direncanakan juga akan dibangun Dufan Hotel, Symphony of The Sea tahap 3 (Bundaran Timur ke lumba-lumba) dan tahap 4 (lumba-lumba ke dunia fantasi), dengan target pegerjaan tahun 2022.
Dufan Hotel nantinya diperuntukan bagi kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition atau MICE.
Sementara terdapat juga Ancol Residence yang mulai dibangun tahun 2021 - 2024, serta Ocean Fantasy pada 2021 dan ditargetkan rampung 2023.
(Tribunnews.com/Tio/DanangTriatmojo)