Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Kematian Yodi Prabowo: 23 Orang Diperiksa, Anjing Pelacak hingga CCTV Jadi Petunjuk

Polisi membentuk tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Pesanggrahan guna mengungkap kematian Yodi Prabowo.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Update Kasus Kematian Yodi Prabowo: 23 Orang Diperiksa, Anjing Pelacak hingga CCTV Jadi Petunjuk
www.grid.id
Update Kasus Kematian Yodi Prabowo: 23 Saksi Diperiksa, Anjing Pelacak hingga CCTV Jadi 

Sebelumnya, Suci sempat mengatakan bahwa Yodi pernah mengaku memiliki masalah pada seseorang.

Suci juga mengungkapkan akan adanya orang ketiga dalam hubungan asmaranya dengan Yodi.

Menurut Suci, orang ketiga itu adlaah rekan satu kantor korban dan disebut menyukai Yodi Prabowo.

Namun demikian, Suci enggan menghubungkan orang ketiga tersebut dengan kematian yang dialami kekasihnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian akan mengantongi berbagai informasi tersebut, sebagai untuk analisa dan evaluasi perkara tersebut.

"Informasi itu kita butuhkan. Kita masih butuh informasi sebanyak-banyaknya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.

Yusri mengatakan, pihaknya juga menampung jika masyarakat memilik informasi lain terkait kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kalau emang ada informasi yang lain silakan datang ke kami," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wartawan Metro TV, Yodi Prabowo (26) ditemukan tewas di pinggir Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Jenazah Yodi ditemukan oleh tiga bocah yang tengah bermain layangan di sekitar lokasi pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 11.45 WIB.

Bersama tiga bocah tersebut, salah satu warga itu pun memastikan langsung ke lokasi kejadian.

Ternyata benar, ada sesosok mayat dalam kondisi tengkurap.

Setelah melihat kebenarannya, saksi menghubungi Polsek Pesanggrahan untuk di tindak lanjuti.

(Tribunnews.com/Tio, TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah, Wartakota.com,Kompas.comWahyuAdityo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas