Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid-19 Serang Perkantoran di Jakarta: Mulai dari Gedung Pemerintahan Sampai Perusahaan Swasta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar virus corona atau Covid-19

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Covid-19 Serang Perkantoran di Jakarta: Mulai dari Gedung Pemerintahan Sampai Perusahaan Swasta
Freepik
ilustrasi virus corona - Update Virus Corona Global 1 Mei 2020: Total 3,3 Juta Orang Terinfeksi, 1 Juta Orang Telah Sembuh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar virus corona atau Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia membenarkan data yang tersebar di sosial media tersebut.

Baca: Update Pasien RS Wisma Atlet 29 Juli: 1.539 Pasien Positif Covid-19 Jalani Perawatan

"Benar data itu menjadi kewaspadaan kita bersama," ucapnya.

Di Kantor Kementerian Keuangan jumlah pegawai yang positif Covid-19 jumlahnya cukup banyak, mencapai 25 orang.

Namun, pihak Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari tak menjawab konfirmasi dari Tribun Network.

Selain di Kantor Kementerian, Covid-19 juga menyerang Kantor Samsat Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

20 anggota Samsat positif Covid-19, hingga Landai Empat ditutup sejak dua minggu lalu.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memindahkan layanan surat kendaraan ke Lapangan Parkir Polda Metro Jaya dari lantai empat Gedung Samsat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelayanan dipindahkan sejak dua minggu lalu, menyusul klaster Covid-19 yang muncul di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pelayanan di lantai empat kantor Samsat yang menjadi lokasi penularan virus corona telah ditutup sementara selama dua minggu untuk sterilisasi.

Sementara di lantai lainnya, sebelum dan sesudah melayani masyarakat akan dilakukan penyemprotan desinfektan.

"Selama ditutup setiap hari diadakan penyemprotan. Termasuk laintai lainnya setiap pagi sebelum pelayanan dan sore setelah pelayanan juga dibersihkan dan disemprot dengan desinfektan," ujar Sambodo.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan VirusCovid-19 mencatat 20 orang di kantor Samsat Polda Metro Jaya positif terinfeksi virus corona. Data itu dihimpun dari 59 kantor di Jakarta hingga 25 Juli 2020.

"20 orang tersebut merupakan penderita tanpa gejala. Saat ini sudah dinyatakan negatif (sudah sembuh) namun masih menjalankan isolasi mandiri," tutur Sambodo.

Untuk pencegahan, ucap Sambodo, sudah dilakukan pengetatan terhadap protokol Covid-19 baik terhadap masyarakat maupun petugas pelayanan. "Sampai saat ini sudah tidak ada lagi penderita baru di klaster tersebut," tuturnya.

Gedung Dewan Ditutup

Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 5 hari mulai Rabu besok, 29 Juli - 2 Agustus 2020.

Penutupan dilakukan menyusul adanya temuan anggota dewan, staf Sekretariat DPRD DKI, dan PJLP Setwan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengumumkan penutupan kantor untuk sterilisasi.

Penyemprotan disinfektan akan dilakukan selama rentang waktu penutupan.

"Iya benar, ada satu anggota (dewan) dan satu PNS. Sekarang sudah isolasi di rumah sakit," kata Prasetio saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Selama penutupan berlangsung, kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas di Gedung DPRD DKI dan Sekretariat DPRD DKI sementara akan ditiadakan.

Perihal kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya, akan dilakukan penjadwalan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). Aktivitas dan kegiatan kerja akan dimulai kembali pada Senin, 3 Agustus 2020.

"Kantor ditutup sementara sampai Senin, mau disemprotkan disinfektan," jelas dia.

Data Positif Covid-19 Dibantah

PT Aneka Tambang Tbk alias Antam membantah informasi yang menyebut 68 pekerja atau tenaga alih daya Antam terkonfirmasi Covid-19 di Kantor Pusat Jakarta pada 27 Juli 2020.

Sekretaris Perusahaan Antam Kunto Hendrapawoko menyatakan bahwa per tanggal 26 Juli 2020 tidak ada kasus terkonfirmasi positif 

"Pemberitaan di masyarakat yang menyebutkan adanya 68 kasus Covid-19 di Antam pada 27 Juli 2020, tidak benar dan tidak sesuai dengan data perusahaan," kata Kunto.

Menurutnya, Antam senantiasa berkomitmen memastikan kegiatan operasional seluruh unit bisnis tetap berjalan untuk mempertahankan kegiatan operasional sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi.

Antam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di area kerja tambang dan pabrik mulai dari penyediaan wastafel di luar gedung, hand sanitizer, kewajiban penggunaan masker, penerapan physical distancing, pemberian vitamin, hingga makanan suplemen tambahan.

"Kepada seluruh pegawai juga dicek suhu sebelum bekerja serta melaksanakan rapid test maupun swab test untuk memastikan seluruh pekerja yang melakukan aktivitas pekerjaan bebas Covid-19," ucap Kunto.

Berikut rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19:

Kementerian

Kementerian Keuangan: 25 kasus

Kemendikbud: 22 kasus

Kemenparekraf: 15 kasus

Kementerian Kesehatan: 10 kasus

Kemenpora: 10 kasus

Kementerian ESDM: 9 kasus

Litbangkes: 8 kasus

Kementerian Pertanian: 6 kasus

Kementerian Perhubungan: 6 kasus

Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

Kemenpan-RB: 3 kasus

Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

Kementerian Pertahanan: 2 kasus

Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

Kemenristek RI: 1 kasus

Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

Kementerian PPAPP: 1 kasus

Perkantoran

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus

Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus

Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus

PLN: 7 kasus

Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus

Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus

Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan): 5 kasus

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus

BPKD: 4 kasus

Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus

Komisi Yudisial: 3 kasus

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus

Dinas UMKM DKI: 3 orang

Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus

Kelurahan Papanggo: 3 kasus

Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus

Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus

Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus

Kantor Camat Koja: 2 kasus

Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus

Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus

Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus

Bhayangkara: 1 kasus

Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus

Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus

Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus

Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus

Pamdal: 1 kasus

Polres Jakarta Utara: 1 kasus

Dinas Kehutanan: 1 kasus

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

Lainnya

Kantor PT Antam: 68 kasus

Kimia Farma pusat: 20 kasus

ACT: 12 kasus

Samudera Indonesia: 10 kasus

PMI pusat: 6 kasus

PT Indofood Pademangan: 6 kasus

BRI: 5 kasus

PTSP Wali Kota Jakbar: 3 kasus

Pertamina: 3 kasus

Indosat: 2 kasus

PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

Kantin: 2 kasus

Siemens Pulogadung: 1 kasus

MY Indo Airland: 1 kasus

PT NET: 1 kasus

Mandiri Sekuritas: 1 kasus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas