Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pentingnya Pengelolaan Limbah yang Baik di Lingkungan Apartemen Saat Pandemi

Fakta ini menjadi perhatian perusahaan konsultan pengelolaan properti, Inner City Management (ICM).

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pentingnya Pengelolaan Limbah yang Baik di Lingkungan Apartemen Saat Pandemi
Thinkstock
Ilustrasi apartemen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wabah corona virusdisease 19 (covid-19) atau virus korona meningkatkan penggunaan alat-alat kesehatan dan bahan kimia.

Dampaknya, sampah dan limbah medis yang dapat membahayakan lingkungan pun turut meningkat jumlahnya.

Fakta ini menjadi perhatian perusahaan konsultan pengelolaan properti, Inner City Management (ICM).

Pengelola sekitar 45 site apartemen tersebut mengungkapkan pentingnya pengelolaan limbah yang baik di lingkungan apartemen dalam masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, banyak sampah yang berasal dari produk atau barang yang dipakai oleh penghuni, seperti masker, botol obat, dan tisu yang retan menjadi media penyebar wabah Covid.

Baca: Penderitaan Warga Pulau Tunda Banten, Kini Hadapi Pencemaran Limbah setelah Ada Pengeboran Minyak

Pengelolaan sampah yang baik di masa pandemi menjadi salah satu prioritas ICM dalam pengelolaan apartemen agar penghuni tetap nyaman dan kesehatannya terjaga.

Berita Rekomendasi

Direktur Operasional ICM Krisdiarto Adipranoto mengatakan, pihaknya sangat peduli dalam pengelolaan limbah di seluruh lingkungan apartemen.

Terlebih, apartemen merupakan lingkungan tempat tinggal bagi sebagian besar warga di kota-kota besar.

“Pengelolaan limbah menjadi fokus penting bagi kami dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan apartemen yang kami kelola. Sangat mungkin ada limbah medis yang berasal dari rumah tangga (hunian apartemen) karena masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” kata Krisdiarto, Rabu (26/8/2020).

Dalam menerapkan pengelolaan limbah medis, lanjut Krisdiarto, ICM mengikuti aturan dari Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksiksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tak hanya mengikuti aturan dari KemenLHK, ICM juga menerapkan standar yang digunakan World Health Organization (WHO) dalam pengelolaan limbah air agar sumber air di lingkungan apartemen dapat selalu terjaga kebersihannya.


SOP Manager ICM, Hidayat menjelaskan untuk pengelolaan limbah infeksius (apabila terdapat ODP) yang berasal dari rumah tangga yakni alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan hingga bajunya dikemas dalam wadah tertutup dan bertuliskan limbah infeksius.

“Kami dibantu oleh pertugas dari dinas yang bertanggung jawab dibidang lingkungan hidup kebersihan dan Kesehatan dalam pengangkutan sampah-sampah limbah infeksius,” jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas