Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Cilandak Tak Pakai Masker Bakal Dihukum Masuk Peti Mati? Begini Kata Pak Camat

Sebab, seseorang dipastikannya akan kesulitan untuk bernafas apabila beridiam diri dalam peti mati.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lewat Cilandak Tak Pakai Masker Bakal Dihukum Masuk Peti Mati? Begini Kata Pak Camat
Via Wartakota
Kabar Tak Pakai Masker di Fatmawati Dihukum Masuk Peti Mati 

Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan baru untuk mengingatkan bahaya virus Covid-19 kepada masyarakat.

Rencananya akan disebar peti mati corona di setiap Kecamatan ibu kota.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan rencana penyebaran peti mati ini dicanangkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Mulai 18 Agustus seluruh Kecamatan akan diletakan sebuah peti mati Covid-19.

"Iya (rencana menyebar peti mati Covid-19). Nanti kan rencananya akan dicanangkan pak Wagub 18 Agustus di terowongan kendal," ujar Irwandi.
Untuk Jakarta Pusat sendiri, kata Irwandi akan menyebar delapan peti mati sesuai jumlah Kecamatannya.

Namun ia masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Biro Tata Pemerintahan terkait rencana ini.

Baca: Perpanjang Fase Pemulihan Covid-19, Malaysia Tetap Larang Wisatawan Asing Masuk hingga Desember 2020

"Kalau kita per kecamatan 1 ya, di Jakpus ada delapan. Jadi kita tinggal nunggu kabar dari biro Tapem, kapan pastinya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut rencana ini dibuat karena menganggap kampanye melaksanakan protokol kesehatan perlu ditambah.

Irwandi juga masih memperhitungkan lokasi mana saja yang strategis untuk ditempatkan peti mati ini.

"Iya sipaya warga tahu, itu kan inisiatif pak wagub, supaya mengingatkan masyarakat, kalau pake toa terus kan capek ya, spanduk juga ngga dibaca, mungkin dengan peti mati bakal sadar," pungkasnya.

Lima Kepala Daerah Meninggal karena Virus Corona

Berikut sejumlah kepala daerah di Indonesia yang meninggal dunia akibat terjangkit virus corona.

Jumlah korban meninggal akibat virus corona di Indonesia terus mengalami penambahan setiap harinya.

Suasana pemakaman jenasah  TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). Pemakaman lima jenasah pada hari jumat ini tanmpa memperhatikan protokol kesehatan dalam penangan  memutus mata rantai Covid 19. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suasana pemakaman jenasah TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). Pemakaman lima jenasah pada hari jumat ini tanmpa memperhatikan protokol kesehatan dalam penangan memutus mata rantai Covid 19. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Tak hanya masyarakat umum, sejumlah pejabat juga turut menjadi korban dari keganasan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas