Lewat Cilandak Tak Pakai Masker Bakal Dihukum Masuk Peti Mati? Begini Kata Pak Camat
Sebab, seseorang dipastikannya akan kesulitan untuk bernafas apabila beridiam diri dalam peti mati.
Editor: Hendra Gunawan
Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan baru untuk mengingatkan bahaya virus Covid-19 kepada masyarakat.
Rencananya akan disebar peti mati corona di setiap Kecamatan ibu kota.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan rencana penyebaran peti mati ini dicanangkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Mulai 18 Agustus seluruh Kecamatan akan diletakan sebuah peti mati Covid-19.
"Iya (rencana menyebar peti mati Covid-19). Nanti kan rencananya akan dicanangkan pak Wagub 18 Agustus di terowongan kendal," ujar Irwandi.
Untuk Jakarta Pusat sendiri, kata Irwandi akan menyebar delapan peti mati sesuai jumlah Kecamatannya.
Namun ia masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Biro Tata Pemerintahan terkait rencana ini.
Baca: Perpanjang Fase Pemulihan Covid-19, Malaysia Tetap Larang Wisatawan Asing Masuk hingga Desember 2020
"Kalau kita per kecamatan 1 ya, di Jakpus ada delapan. Jadi kita tinggal nunggu kabar dari biro Tapem, kapan pastinya," tuturnya.
Ia menyebut rencana ini dibuat karena menganggap kampanye melaksanakan protokol kesehatan perlu ditambah.
Irwandi juga masih memperhitungkan lokasi mana saja yang strategis untuk ditempatkan peti mati ini.
"Iya sipaya warga tahu, itu kan inisiatif pak wagub, supaya mengingatkan masyarakat, kalau pake toa terus kan capek ya, spanduk juga ngga dibaca, mungkin dengan peti mati bakal sadar," pungkasnya.
Lima Kepala Daerah Meninggal karena Virus Corona
Berikut sejumlah kepala daerah di Indonesia yang meninggal dunia akibat terjangkit virus corona.
Jumlah korban meninggal akibat virus corona di Indonesia terus mengalami penambahan setiap harinya.
Tak hanya masyarakat umum, sejumlah pejabat juga turut menjadi korban dari keganasan Covid-19.