Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberlakuan Jam Malam di Kota Depok Ternyata Belum Disertai Sanksi Terhadap Pelanggar

Wali Kota Depok Mohammad Idris hingga sekarang belum menerbitkan peraturan resmi mengenai kebijakan ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemberlakuan Jam Malam di Kota Depok Ternyata Belum Disertai Sanksi Terhadap Pelanggar
WARTA KOTA/Vini Rizki
Sejumlah pusat perbelanjaan dan mini market di Kota Depok tampak sepi jelang pukul 18.00 WIB, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Vini Rizki Amelia) 

Wali Kota Depok mengklaim, peningkatan kasus aktif Covid-19 di wilayahnya disumbang oleh kasus-kasus yang berasal dari luar Depok alias kasus impor.

Selama 2 pekan pada pertengahan Agustus 2020, kasus impor dari tempat kerja disebut menyumbang sekitar 70 persen temuan kasus baru.

Sisanya adalah penularan secara lokal, umumnya di wilayah tempat tinggal.

"Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga," kata Idris.

Kini 47 dari total 63 kelurahan di Depok masuk kategori kelurahan zona merah karena masing-masing mencatat lebih dari 5 kasus aktif Covid-19.

Menyadari kasus Covid-19 yang meninggi, Pemerintah Kota Depok mengklaim mulai menggencarkan tes swab PCR mulai pekan terakhir Agustus.

Targetnya, ada 355 spesimen per hari yang diperiksa demi mengejar standar minimal yang ditetapkan WHO (meskipun WHO menetapkan standar jumlah tes PCR dengan satuan orang, bukan spesimen karena satu orang bisa berulang kali dites).

BERITA REKOMENDASI

“Tes swab massal (diprioritaskan) pada kasus kontak erat, suspek, dan sasaran prioritas lainnya yang ditetapkan,” ujar Idris.

Namun, karena ketiadaan transparansi data, tidak diketahui sejauh mana realisasi jumlah tes swab massal tersebut, apakah telah mencapai target atau belum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Ada Sanksi, "Jam Malam" di Depok Masih Tahap Sosialisasi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas