Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Modus Bius Sasar Penumpang Pesawat yang Baru Mendarat, Sekali Gagal Karena Korbannya TNI

Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, meringkus empat pelaku perampokan bermodus membius korbannya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perampok Modus Bius Sasar Penumpang Pesawat yang Baru Mendarat, Sekali Gagal Karena Korbannya TNI
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat melakukan ungkap kasus penipuan bermodus menawarkan tumpangan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020). 

A mengaku dijemput anggota keluarganya untuk pulang ke wilayah Serang, Banten.

"Jadi pelaku A ini perannya berpura-pura sebagai penumpang, dia mengajak korban mengobrol hingga tahu bahwa korban juga pulang ke Serang, jadi mengajak korban untuk menumpang dengannya karena satu tujuan," papar Adi.

Baca: Lima Remaja Tangerang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Polisi Tangkap Penjualnya

Saat di perjalanan, pelaku A mengaku mabuk perjalanan hingga harus meminta izin untuk membeli obat.

Saat kembali, pelaku telah menyiapkan minuman yang telah dicampur berbagai macam obat untuk membuat korban tak sadarkan diri.

"Pelaku mencampur air hangat dengan obat-obatan yang sebenarnya biasa kita temukan di warung, seperti obat pusing, obat masuk angin, namun memang jika dicampur bisa membuat tak sadarkan diri," papar Adi.

Saat tak sadarkan diri, barang-barang milik korban langsung digasak pelaku.

Bahkan, korban langsung dibuang dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan laporan korban pada 13 Agustus 2020, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun langsung menangkap keempat pelaku dalam waktu 10 hari.

Pihaknya pun mengimbau kepada korban lainnya untuk melapor jika memang merasa pernah mengalami hal serupa.

Keempat pelaku kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sindikat Perampok Modus Bius di Bandara Soekarno-Hatta Sudah Beraksi Lima Kali

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas