Pesta Seks Gay di Kuningan Sudah 6 Kali Digelar, Ada 6 Syarat Peserta Agar Bisa Masuk ke Acara
Puluhan pria diamankan Polda Metro Jaya saat tengah melakukan pesta seks, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pria diamankan Polda Metro Jaya saat tengah melakukan pesta seks, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Pesta tersebut rupanya bukan pesta biasa, melainkan pesta seks khusus untuk para pria penyuka sesama jenis alias gay.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta Selatan, Ada Dresscode dan Peserta Pakai Masker Merah Putih
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 56 orang pria berusia kisaran 20 hingga 40 tahun yang terlibat dalam pesta tersebut.
Dari penggerebekan tersebut didapat 9 orang tersangka yang berperan sebagai pihak penyelenggara pesta.
Sembilan tersangka tersebut berinisial TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.
Mengejutkannya lagi, para tersangka tersebut rupanya sudah 6 kali menggelar pesta seks sesama jenis.
• Puluhan Pria Gay Terciduk Gelar Pesta Seks di Apartemen, Terungkap Butuh Akses Khusus untuk Masuk
Diketahui, mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang berdiri sejak Februari 2018.
"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas. Mereka sudah enam kali menggelar di tempat berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (2/9/2020).
Yusri mengungkapkan, pesta seks sesama jenis yang sudah 6 kali digelar dan kerap memilih Jakarta sebagai tempatnya.
Para tersangka yang menjadi penyelenggara pesta sebelumnya telah menyewa salah satu apartemen atau hotel.
"Tapi saya tidak bisa sebutkan satu per satu tempatnya. Rata-rata itu di apartemen atau hotel. Kita masih dalami lagi kepada para tersangka," ucapnya.
Tiga Kode Khusus untuk Masuk
Tak sembarang orang bisa masuk dan ikut bergabung dalam pesta seks yang selenggarakan di apartemen kawasan Jakarta Selatan tersebut.
Saat masuk ke kamar yang menjadi tempat mereka berpesta seks, penyelenggara dan peserta menggunakan kode khusus.
Ada tiga kode yang mereka gunakan, yakni top, bottom, dan vers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan satu per satu arti dari kode tersebut.
• TERUNGKAP Siasat Dukun Pesugihan Cabuli Bocah SD di Probolinggo, Rekam Aksi Bejat Pakai Ponsel
"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
Sementara itu, lanjut Yusri, vers adalah orang yang bisa berperan sebagai keduanya, baik laki-laki maupun perempuan.
Setelahnya, para peserta dipisahkan berdasarkan tiga kode khusus tersebut.
"Ini pesta dibuat seperti permainan, ada games yang mereka lakukan di sana," ujar Yusri.
Promosi Acara Lewat Medsos
Penyelenggara pesta seks sesama jenis ini memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan acaranya.
Ada dua media sosial yang digunakan, yakni WhatsApp Group dan Instagram.
"Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA namanya Komunitas Hot Space Indonesia, di WA itu ada 150 orang. Ini mulai berdiri sejak Februari 2018," kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (2/9/2020).
"Di Instagram juga ada, sekitar 80 orang di dalam Instagramnya, itu kelompok mereka semuanya," tambahnya.
• Rekayasa Kematian Istri, Terungkap Taktik Suami di Singkawang Buat Skenario untuk Kelabui Polisi
6 Syarat Wajib untuk Masuk
Tak hanya menggunakan kode rahasia untuk bisa bergabung dalam pesta.
Peserta juga harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Sebelumnya, salah satu tersangka berinisial TRF membuat undangan pesta seks gay dengan tema "Koempoel-Kompoel Pemoeda."
"Kami memanggil putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.
Selain itu, setiap peserta diwajibkan menggunakan dresscode dan masker berwarna merah putih.
"Banyak persyaratan, termasuk di dalam nggak boleh bawa senjata api, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu," ujar Yusri.
Satu dari Sembilan Penyelenggara Kena HIV
Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
• Lihat Kobaran Api Selepas Magrib, Warga di Grobogan Kaget Lihat Sosok Hangus di Tumpukan Sampah
"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.
Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.
"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.
"Karenanya yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan akan ditempatkan terpisah dengan tahanan lainnya," kata Yusri.
(TribunJakarta/Wartakota/Kompas.com)