Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Rumah Sakit Ditangkap Karena Tindak Asusila Terhadap Remaja 17 Tahun di Bekasi

Kepolisian menangkap seorang pegawai rumah sakit berinisial R (36) atas kasus tindak asusila di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pegawai Rumah Sakit Ditangkap Karena Tindak Asusila Terhadap Remaja 17 Tahun di Bekasi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian menangkap seorang pegawai rumah sakit berinisial R (36) atas kasus tindak asusila.

Korbannya seorang remaja berusia 17 tahun berinisial ANS.

Aksi cabul tersebut terjadi di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi Iptu Kukuh Setio mengatakan, perbuatan asusila tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya.

Baca: Dicabuli Pamannya Sendiri, Siswi SMP di Bekasi Hamil 3 Bulan

"Korban menceritakan ke orangtuanya kalau dia disodomi tersangka, dari laporan itu kita langsung tindaklanjuti," kata Kukuh, Selasa (8/9/2020).

Kukuh menjelaskan, perbuatan sodomi ini bermula ketika korban dan tersangka berkenalan di salah satu rumah sakit.

BERITA REKOMENDASI

Dari perkenalan itu, korban lalu diajak main ke rumah tersangka yang berada di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi pada, 23 Februari 2020 lalu.

Baca: Aksi Bejat Pria di Bekasi Cabuli Keponakan Bertahun-tahun Terungkap Setelah Korban Mengeluh Mual

"Korban datang sekira pukul 02.00 WIB, di sana dia langsung istirahat di tempat tersangka," jelasnya.

Ketika korban setengah tertidur, tersangka kemudian mulai melancarkan aksinya dengan melucuti celana yang dikenakan korban.

"Ketika setengah tertidur korban merasa pelaku menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak sodomi kepada korban," ungkapnya.

Baca: Ada Kandungan Gas Alam Jadi Penyebab Semburan Air Lumpur Setinggi 10 Meter di Jatisampurna Bekasi

Ketika tersangka makin gencar melakukan penetrasi, korban terbangun dan meminta untuk pulang.


Sesampainya di rumah, kejadian sodomi itu langsung diceritakan ke orangtua korban sehingga dilakukan pelaporan ke polisi.

"Berdasarkan penyelidikan, pada Rabu 2 September 2020, tersangka kami amankan di kediamannya," tegasnya.

Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Seru Polres Metro Bekasi atas tuduhan tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Remaja 17 Tahun di Setu Bekasi Jadi Korban Kekerasan Seksual Pegawai Rumah Sakit

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas