Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Tarik Rem Darurat, Tenaga Ahli KSP Ingatkan Soal Ekonomi, Kemenkes: Silahkan Lanjutkan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal wabah Covid-19.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anies Tarik Rem Darurat, Tenaga Ahli KSP Ingatkan Soal Ekonomi, Kemenkes: Silahkan Lanjutkan
istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

"Sebaliknya, jika kondisinya sudah baik, tentu tak perlu menggunakan pisau itu."

"Dalam hal ini gubernur, bupati, wali kota yang memahami kondisi di lapangan," ujarnya.

Tenaga Ahli KSP

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus menemukan keseimbangan antara gas dan rem selama pandemi Covid-19.

Asalkan, pada saat menarik tuas rem dengan menerapkan kembali PSBB, agar jangan sampai berdampak negatif pada ekonomi.

"Tentu saja keseimbangan itu harus ditemukan, rem pun jangan sampai berdampak pada ekonomi," kata Donny kepada Kompas.com.

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020). Setelah lebih dari enam bulan pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, penularan virus corona masih terjadi di masyarakat dan bBerdasarkan data yang masuk hingga Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 3.046 kasus baru sehingga, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 200.035 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. Warta Kota/Alex Suban
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020). Setelah lebih dari enam bulan pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, penularan virus corona masih terjadi di masyarakat dan bBerdasarkan data yang masuk hingga Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 3.046 kasus baru sehingga, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 200.035 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tiap kepala daerah memang dapat mengambil tindakan sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan.

Berita Rekomendasi

Namun, ia menegaskan, bahwa Jokowi juga berulang kali menekankan pentingnya keseimbangan antara penanganan pandemi di sektor kesehatan dan ekonomi.

"Jadi remnya harus pas," ujar Donny.

Pertimbangan Anies Tarik Rem Darurat

1. Peningkatan kasus aktif positif Covid-19

Dilansir Kompas.com, dalam paparannya, Anies menyampaikan, kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.

Lonjakan penambahan kasus aktif mulai terlihat sejak Juni hingga September 2020.

Kasus aktif adalah orang yang dinyatakan positif Covid-19 serta masih menjalani isolasi dan perawatan, belum dinyatakan sembuh.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas