Anies Tarik Rem Darurat, Tenaga Ahli KSP Ingatkan Soal Ekonomi, Kemenkes: Silahkan Lanjutkan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal wabah Covid-19.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
"Sebaliknya, jika kondisinya sudah baik, tentu tak perlu menggunakan pisau itu."
"Dalam hal ini gubernur, bupati, wali kota yang memahami kondisi di lapangan," ujarnya.
Tenaga Ahli KSP
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus menemukan keseimbangan antara gas dan rem selama pandemi Covid-19.
Asalkan, pada saat menarik tuas rem dengan menerapkan kembali PSBB, agar jangan sampai berdampak negatif pada ekonomi.
"Tentu saja keseimbangan itu harus ditemukan, rem pun jangan sampai berdampak pada ekonomi," kata Donny kepada Kompas.com.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tiap kepala daerah memang dapat mengambil tindakan sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan.
Namun, ia menegaskan, bahwa Jokowi juga berulang kali menekankan pentingnya keseimbangan antara penanganan pandemi di sektor kesehatan dan ekonomi.
"Jadi remnya harus pas," ujar Donny.
Pertimbangan Anies Tarik Rem Darurat
1. Peningkatan kasus aktif positif Covid-19
Dilansir Kompas.com, dalam paparannya, Anies menyampaikan, kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
Lonjakan penambahan kasus aktif mulai terlihat sejak Juni hingga September 2020.
Kasus aktif adalah orang yang dinyatakan positif Covid-19 serta masih menjalani isolasi dan perawatan, belum dinyatakan sembuh.