Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Tegaskan PSBB Kali Ini Lebih Ketat dari PSBB di Awal Pandemi, TNI dan Polri Akan Dikerahkan

DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB secara ketat untuk menekan angka penularan Covid-19.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Anies Tegaskan PSBB Kali Ini Lebih Ketat dari PSBB di Awal Pandemi, TNI dan Polri Akan Dikerahkan
Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA
Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi. 

TRIBUNNEWS.COM - Anies Baswedan mengumumkan DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti masa awal pandemi Covid-19.

Menurut Gubernur DKI Jakarta tersebut, kebijakan ini diambil karena situasi wabah di wilayahnya ada dalam kondisi darurat.

"Melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta untuk menarik rem darurat sesegera mungkin."

"Bukan lagi PSBB Transisi, tapi kita harus melakukan PSBB pada masa awal dulu. Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik," ujarnya dilansir YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Di lain kesempatan, Anies mengungkapkan selama PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta akan bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk penegakan disiplin aturan yang ada.

"Kita sudah mengalami PSBB dua kali, PSBB yang ketat dan transisi. Sekarang kita tarik rem, saya barusan bicara dengan bapak-bapak TNI dan Kepolisian yang kita akan sama-sama mengawasi dan memastikan bahwa kedisiplinan ditegakkan," ungkapnya dilansir YouTube Najwa Shihab, Kamis (10/9/2020).

Baca: Protes Kebijakan Anies, Airlangga Bilang PSBB Ketat Berdampak Negatif ke Saham dan Ekonomi

Ia menjelaskan, peraturan selama PSBB kali ini akan lebih ketat dari PSBB pada awal pandemi.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, PSBB kali ini sudah ada aturan dan regulasinya, sehingga bisa diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat.

"Sekarang kita mempunyai semua aturannya. Ini agak berbeda dengan kondisi pada Maret atau April kemarin."

"Ketika itu kita mengambil kebijakan sambal menyiapkan regulasi untuk penegakannya. Sekarang seluruh aturan penegakannya sudah ada," imbuh pria 51 tahun ini.

Anies kembali mengingatkan bahwa selama PSBB berlangsung, masyarakat diharuskan kembali melakukan aktivitasnya di rumah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (istimewa)

"Ke depan bersiap untuk disiplin bekerja di rumah. Kedua bila melanggar aturannya sudah ada, aparatnya ada dan kita akan jauh lebih ketat untuk memastikan kita tidak kembali ke situasi seperti bulan Agustus dan September ini," ungkap mantan rektor Universitas Paramadina ini.

Ketika ditanya mengenai regulasi keluar masuk warga menuju Jakarta atau keluar Jakarta, Anies menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan kepada daerah setempat.

Baca: Gubernur Anies: Ganjil Genap Akan Ditiadakan Tanggal 14 September 2020

Baca: PSBB Ketat Lagi di Jakarta, Yunarto Wijaya Minta Anies Tarik Rem Darurat Tak Hanya Depan Media

Pengumuman terkait PSBB daerah penyangga Ibu Kota seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi akan diumumkan setelah dilakukan koordinasi dengan Walikota, Bupati dan Gubernur Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas