Ibu Kota PSBB Ketat Lagi, Ketua DPRD DKI Ingatkan Anies Soal Pengawasan di Level RT
Pengawasan PSBB dalam skala mikro seperti di level rukun tetangga (RT) jadi hal paling sentral untuk diperhatikan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov DKI bisa bersungguh-sungguh mengawasi wilayah yang masuk kategori zona merah penularan Covid-19 saat PSBB diberlakukan.
Menurutnya pengawasan PSBB dalam skala mikro seperti di level rukun tetangga (RT) jadi hal paling sentral untuk diperhatikan.
"Karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga. Sudah lama Jakarta zona merah. Yang terpenting di sini, PSBB mikro dengan pengawasan di RT RT itu," ujar Prasetio kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).
Guna mewujudkannya, Pemprov DKI diharapkan bisa bekerjasama dengan jajaran aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI.
Baca: Soal PSBB DKI, Ridwan Kamil: Saya Mohon ke Pak Anies Konsultasi Dulu ke Pemerintah Pusat
Peningkatan kerjasama lebih diperlukan ketimbang melempar pernyataan yang berdampak pada sentimen negatif sektor perekonomian.
"Yang perlu dilakukan saat ini memang bekerja, mempererat sinergi dengan TNI Polri mulai di tingkat kelurahan, dan hati-hati membuat statement yang bisa membuat IHSG anjlok," tuturnya.
Politikus PDI-Perjuangan itu meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menyatukan pikiran dengan kepala daerah penyangga ibu kota, soal rencana pengembalian PSBB ketat seperti awal pandemi.
Sebab DKI Jakarta tidak bisa sendirian menerapkan pembatasan ketat jika daerah penyangga tetap membebaskan aktivitas warganya.
Mengingat banyak warga yang berdomisili di daerah penyangga, punya aktivitas di ibu kota.
"Saya juga berpesan agar gubernur mulai bersinergi dengan kepala daerah penyangga. Seluruh upaya dan kebijakan aturan dalam PSBB di DKI Jakarta harus juga dilakukan di daerah penyangga, harus linier ini, kalau nggak, percuma," jelas dia.