Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Zona Merah, Mulai Hari Ini Wisatawan ke Puncak Diperketat, Dishub Berjaga di Jalur Tikus

Meskipun memperketat pemantauan wisatawan mulai Sabtu (12/9/2020), Pemkab Bogor tidak melakukan penutupan tempat wisata.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Cegah Zona Merah, Mulai Hari Ini Wisatawan ke Puncak Diperketat, Dishub Berjaga di Jalur Tikus
Wartakotalive/Hironimus Rama
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan soal pembatasan wisatawan 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor bakal memperketat pengawasan wisatawan yang berlibur ke kawasan wisata Puncak, Cisarua mulai Sabtu (12/9/2020).

Kebijakan ini untuk mendukung diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta.

Sekaligus juga mencegah Kabupaten Bogor masuk zona merah.

"Kami akan memperketat penjagaan jalan masuk menuju Puncak. Jadi tidak hanya pintu masuk ke Jakarta yang diketatin, tetapi juga pintu keluar," kata Bupati Bogor Ade Yasin, usai rapat  dengan Forkopimda di ruang rapat Bupati Bogor, Jumat (11/9/2020).

Sejumlah kendaraan menuju Puncak terjebak macet di kawasan Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). Kawasan Puncak Bogor masih menjadi primadona wisatawan mengisi libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang bersamaan dengan libur akhir pekan dan cuti bersama. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan menuju Puncak terjebak macet di kawasan Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). Kawasan Puncak Bogor masih menjadi primadona wisatawan mengisi libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang bersamaan dengan libur akhir pekan dan cuti bersama. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Meskipun memperketat pemantauan wisatawan, Pemkab Bogor tidak melakukan penutupan tempat wisata.

"Tidak ada penutupan tempat wisata, hanya pembatasan pengunjung saja," ujarnya.

Ade menjelaskan Sabtu (12/9/2020) Pemkab Bogor  mulai melakukan pengetatan di wilayah Puncak dengan melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

Berita Rekomendasi

"Untuk wilayah Puncak, Dishub akan kita disiagakan di lokasi jalan tikus.  Sementara Satpol PP akan memantau kapasitas pengunjung 50 persen," ungkap Ade.

Selain pembatasan wisatawan ke Puncak, Pemkab Bogor juga melakukan pengetatan pergerakan orang di wilayah perbatasan.

"Kita instruksikan Camat, Polsek dan Koramil untuk melakukan pengetatan pemantauan protokol kesehatan di wilayah masing-masing, membatasi pergerakan orang ke tempat wisata dan memantau kepatuhan jam buka tempat usaha dan keramaian," tegas Ade.

Menurut Ade, tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan cukup tinggi, seperti Gunung Putri, Cileungsi, Cibinong dan Bojonggede.

"Kawasan perbatasan cukup tinggi tingkat penularannya, sementara daerah wisata tidak terlalu," jtambah Ade.

Aparat gabungan Pemkab Bogor menertibkan sebuah rumah makan di kawasan Puncak Bogor yang membandel di  tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Selasa (26/5/2020).
Aparat gabungan Pemkab Bogor menertibkan sebuah rumah makan di kawasan Puncak Bogor yang membandel di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Selasa (26/5/2020). (IST)

Pembatasan operasional

Walaupun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau 'tarik rem darurat', Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas