Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City, Ahli Menduga Bukan Kejahatan Pertama yang Dilakukan
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pandangannya kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh sepasang kekasih
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pandangannya terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh sepasang kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27).
Reza menduga DAF dan LAS telah melakukan aksi kejatahan lebih dari satu kali.
"Modus yang rapi, yaitu menjebak korban secara seksual, boleh jadi mengindikasikan bahwa secara berkelompok para pelaku pernah melakukan modus serupa sebelumnya."
"Alhasil, betapa pun kebablasan, penggunaan modus yang sama atas diri korban terakhir merupakan bukti kefasihan sekaligus puncak karier kriminal para pelaku. Kriminal generalis, bukan spesialis pembunuhan," katanya kepada Tribunnews, Sabtu (19/9/2020).
Reza melanjutkan analisisnya, aksi pembunuhan disusul memutilasi korbannya yang dilakukan LAS dan DFA memang sadis.
Kesadisan itu diasosiasikan dengan luapan emosi negatif.
"Faktanya, mengacu investigasi Polda Metro Jaya, tidak demikian. Kasus ini tampaknya termasuk tipe pembunuhan instrumental-gratifikasi (ekonomi)," imbuhnya.
Baca: Ini Sosok Istri Sah HRD Rinaldi Korban Mutilasi Apartemen Kalibata City, Ternyata Seorang Pramugari
Baca: Laeli Atik Pelaku Mutilasi Rinaldi Kumpul Kebo dengan Suami Orang, Sempat Dilabrak Istri Sah Pacar
Ia menilai niat awal para pelaku adalah merampas harta.
Tapi karena korban melawan, terjadi benturan fatal.
Perilaku pelaku kebablasan, sehingga perampokan dan pemerasan berencana justru menjadi pembunuhan.
"Aksi mutilasi mereka pun bukan didorong oleh emosi, tapi dilatari motif instrumental tidak ada sangkut pautnya dengan suasana hati pula, yaitu untuk menghalangi kerja kepolisian."
"Tubuh korban dicacah-cacah dengan maksud agar barang bukti lebih mudah dihilangkan, pelarian diri dari TKP lebih cepat, dan korban tidak dapat diidentifikasi," urainya
Terakhir pria yang juga sebagai konsultan Lentera Anak Foundation memberikan masukan kepada aparat penegak hukum.
Polda Metro Jaya dan Kejaksaan diminta memaksimalkan ancaman pidana bagi dua sejoli maut itu.