Polisi Periksa 6 Saksi Termasuk Nakhoda KM Starindo Jaya Maju VI Terkait Penemuan 5 Mayat ABK
Lima mayat ABK tersebut sudah berada selama di dalam ruang pendingin ikan hampir dua minggu tepatnya 12 hari.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Namun demikian, pihaknya tengah melakukan autopsi terhadap lima mayat yang ditemukan di dalam ruang pendingin. Sebaliknya, pihak kepolisian masih mencari apakah ada indikasi korban mengalami kekerasan.
"Belum (indikasi kekerasan, Red), makanya kita autopsi untuk memastikan. Saat ini kapal itu diamankan di
Baca: Nahkoda Kapal Ikan KM Starindo Jaya Maju V Masukkan Mayat ABK ke Freezer, Apa Alasannya?
Pelabuhan Dekat Ancol untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Enam orang saksi lanjut Yusri sudah diperiksa terkait penemuan lima mayat ABK tersebut.
"Sekarang kita lakukan pemeriksaan saksi, sudah ada 6 saksi termasuk nahkoda dan beberapa ABK," jelasnya.
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan nakhoda kapal penangkap ikan KM Starindo Jaya Maju V memasukkan lima mayat ke dalam lemari pendingin atau freezer.
"Inisiatif dari nakhodanya untuk dititipkan di freezer kapal itu karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," kata Yusri.(Tribun Network/igm/jun/wly)