Klinik Aborsi di Percetakan Negara Buang Ribuan Janin di Septic Tank Sejak 2017
Termasuk mencari ribuan janin lainnya yang diduga dibuang di tempat tersebut ataupun di tempat lainnya.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang sebagai tersangka.
Baca: Remaja 17 Tahun Dibantu Pacar Aborsi Janin 5 Bulan, Malah Pendarahan hingga Masuk Rumah Sakit
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya praktek klinik aborsi ilegal di dalam suatu klinik yang berbentuk rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat tersebut.
"Kami melakukan penggeledahan di 1 klinik di daerah percetakan negara dan mengamankan 10 orang yang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Yusri mengatakan 10 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah LA, DK, NA, MM, YA, RA, LL, ED, SM dan RS.
Dalam prakteknya, seluruh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda di klinik tersebut.
Di antaranya, pemilik klinik, dokter, petugas kasir, suster, penjaga keamanan, petugas kebersihan, hingga pasien aborsi.
"Total semuanya ada 9 orang sebagai orang yang bekerja di klinik tersebut. 1 orang lagi adalah pasien sendiri. Kita lakukan penggeledahan di sana, kita amankan 10 orang," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan klinik tersebut mencari pelanggan yang ingin mengugurkan kandungan secara online melalui website klinikaborsiresmi.com. Nantinya, pelanggan diminta mendatangi klinik usai membuat janji.
"Bagaimana cara mereka menarik pasien? Itu melalui website. Ada 1 website, website itu adalah klinikaborsiresmi.com.
Nanti kita koordinasi dengan Kominfo, juga nanti dengan cyber untuk bisa patroli lagi.