Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klinik Aborsi di Percetakan Negara Buang Ribuan Janin di Septic Tank Sejak 2017

Termasuk mencari ribuan janin lainnya yang diduga dibuang di tempat tersebut ataupun di tempat lainnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Klinik Aborsi di Percetakan Negara Buang Ribuan Janin di Septic Tank Sejak 2017
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, membuang ribuan janin pasiennya ke dalam septic tank.

Menurut Calvijn, hal tersebut diketahui setelah kepolisian melakukan pembongkaran kloset di klinik tersebut.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti sampel darah di dalam septic tank tersebut.

"Pasca dilakukan aborsi, penyidik dan labfor telah melaksanakan bongkar septic tank untuk memastikan janin dari tindakan aborsi," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Dokter Hingga Pasien Diamankan

Calvijn mengatakan salah satu pasien aborsi yang ikut ditangkap kepolisian bahwa turut serta dalam pembuangan janin ke dalam kloset.

"Faktanya selesai aborsi tersangka membantu dokter membuang hasilnya ke WC.

Itu sebabnya penyidik menyedot dan mendapatkan cairan dari tersangka ibu janin tersebut," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Termasuk mencari ribuan janin lainnya yang diduga dibuang di tempat tersebut ataupun di tempat lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang sebagai tersangka.

Baca: Remaja 17 Tahun Dibantu Pacar Aborsi Janin 5 Bulan, Malah Pendarahan hingga Masuk Rumah Sakit

Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya praktek klinik aborsi ilegal di dalam suatu klinik yang berbentuk rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

"Kami melakukan penggeledahan di 1 klinik di daerah percetakan negara dan mengamankan 10 orang yang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Yusri mengatakan 10 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah LA, DK, NA, MM, YA, RA, LL, ED, SM dan RS.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas