Klinik Aborsi di Percetakan Negara Buang Ribuan Janin di Septic Tank Sejak 2017
Termasuk mencari ribuan janin lainnya yang diduga dibuang di tempat tersebut ataupun di tempat lainnya.

Karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan klinik tersebut diduga telah beroperasi sejak 2017 lalu.
Total, ada ribuan pelanggan yang telah mengugurkan kandungan di tempat tersebut.
"Klinik ini sudah bekerja sejak 2017. Ini pun sebelumnya di tahun 2002-2004, juga pernah buka klinik tersebut dan sempat tutup.
Di tahun 2017 dia buka lagi sampai sekarang ini," pungkasnya.
Dalam kasus ini, kepolisian menyita 1 set alat Sactum atau Vacum penyedot darah bakal janin, 1 set tempat tidur untuk tindakan aborsi,1 unit alat tensi darah dan 1 unit alat USG 3 Dimensi.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit alat sterilisasi, 1 set tabung oksigen, 1 buah nampan Stainles, 1 buah nampan besi, dan 1 kain selimut warna putih garis-garis.
Selanjutnya, 1 bungkus obat antibiotik Amoxicillin, 1 strip obat anti nyeri Mefinal, 1 strip Vitamin Etabion dan 2 buah buku pendaftaran.
Seluruh tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar.
Gugurkan 32.760 Janin Sejak Beroperasi Tahun 2017