Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klinik Aborsi di Percetakan Negara Buang Ribuan Janin di Septic Tank Sejak 2017

Termasuk mencari ribuan janin lainnya yang diduga dibuang di tempat tersebut ataupun di tempat lainnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Klinik Aborsi di Percetakan Negara Buang Ribuan Janin di Septic Tank Sejak 2017
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar.

Gugurkan 32.760 Janin Sejak Beroperasi Tahun 2017

Klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, digrebek oleh kepolisian. Ternyata, klinik itu telah mengaborsi sebanyak 32.760 janin sejak beroperasi 2017 lalu.

"Kalau dihitung dari 2017, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menurut Yusri, klinik tersebut membuka praktek setiap hari Senin-Sabtu pukul 07.00-13.00 WIB. Setiap harinya, mereka bisa menangani pasien sebanyak 5 sampai 6 orang.

"Kalau kita hitung rata-rata setiap hari dia bisa menerima 5-6 pasien dengan keuntungan sehari Rp 10 juta," jelasnya.

Yusri mengungkapkan klinik tersebut mencari pasien dari websitenya klinikaborsiresmi.com.

Berita Rekomendasi

Usai pasien membuat janji, pihak klinik akan menghubungi pasien untuk datang ke klinik untuk dilakukan penindakan.

"Caranya akan diperiksa dulu pasien yang akan aborsi untuk memastikan berapa umur janinnya, seperti apa tindakan yang dilakukan dokter ini, ini akan dilakukan pemeriksaan awal.

Kalau memang bisa diaborsi, akan dilakukan tindakan diaborsi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas