Tak Ditemukan Bekas Tanah Galian Kaburnya Napi Narkoba, DPR: Nggak Masuk Akal, Tanahnya Dimakan
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan bekas tanah galian kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Namun, pihak lapas baru menyadari tidak adanya Cai Changpan pada 18 September 2020.
Adapun detik-detik kaburnya terekam kamera CCTV, yang mana terlihat Cai Changpan keluar dari selokan, lalu pergi dengan berjalan kaki.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan fakta terbaru bahwa Cai Changpan ternyata sudah merencanakan kabur sejak 6 bulan yang lalu.
"Indikasi dari keterangan awal teman yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan sekitar 5 atau 6 bulan menggali itu dengan menggunakan alat yang sudah kita sita," kata Yusri.
Alat-alat yang digunakan untuk menggali lubang berasal dari dekat sel Cai Changpan yang sedang melakukan pembangunan dapur.
Diberitakan Kompastv, Cai Changpan, ternyata bukan hanya kali ini saja mampu kabur dari penjara.
Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.
Selanjutnya, tiga hari kemudian ia berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-goro dengan menggali tanah.
Baca: Petugas Lapas Diduga Tak Mengetahui Bandar Narkoba Cai Changpan Gali Lubang untuk Melarikan Diri
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Singgih Wiryono)