Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Hektare Lahan di TPU Rorotan Disiapkan untuk Makam Khusus Covid-19, Desember 2020 Bisa Digunakan

Dua hektare lahan di TPU Rorotan, Cilincing dengan kapasitas 6.000 makam sedang disiapkan menjadi lokasi tambahan pemakaman pasien Covid-19.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 2 Hektare Lahan di TPU Rorotan Disiapkan untuk Makam Khusus Covid-19, Desember 2020 Bisa Digunakan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas penggali makam Covid-19 mempersiapkan liang lahat untuk korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020). Selain tenaga medis, penggali kubur makam Covid-19 menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak dua hektare lahan di TPU Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sedang disiapkan menjadi lokasi tambahan pemakaman pasien Covid-19.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan diperkirakan lahan dua hektare itu bisa menampung 6.000 petak makam.

“Proses pematangan saat ini baru mencapai empat persen, dan petugas di lapangan juga masih melakukan pengerukan serta pembuatan akses jalan masuk menuju pemakaman,” kata Hari, Senin (28/9/2020).

Hari mengaku telah mengerahkan sejumlah alat berat untuk mempercepat proses perataan tanah makam itu, di antaranya tiga unit ekskavator, dua unit dozer, satu mesin giling, dan 10 unit dump truck.

Proses perataan tanah makam sudah berlangsung sejak 17 September 2020.

tpu rorotan cek
Pengerukan dua hektare lahan di TPU Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang disiapkan untuk menjadi lokasi makam khusus Covid-19.

Tanah diratakan untuk memudahkan petugas pemakaman dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta ketika hendak memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif maupun suspek Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga tengah membuat akses jalan masuk dengan luas sekitar 210 meter persegi, sehingga kendaraan jenazah bisa keluar-masuk TPU dengan lancar.

Berita Rekomendasi

“Target kami pematangan lahan di TPU Rorotan ini akan selesai pada Desember 2020 nanti,” jelas Hari.

Terpisah Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata membenarkan ada lahan seluas dua hektare di TPU Rorotan, yang akan disiapkan menjadi lokasi makam khusus pasien Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk menyiapkan makam khusus Covid-19 yang sudah semakin penuh.

“Untuk itu kami mencoba membuat lokasi baru untuk mengantisipasi kekurangan tersebut,” ucap Putut.

Baca: Penggali Makam Covid-19 di Tangsel : Sedia Pacul, Selalu Minum Vitamin dari Istri Sebelum ke TPU

Baca: Terbanyak, Dalam 2 Minggu, Petugas TPU Pondok Rangon Makamkan 40 Jenazah Pasien Covid-19 per Hari

Baca: Malam-malam Anies ke TPU Pondok Ranggon, Cek Ketersediaan Lahan dan Kesehatan Para Penggali Makam

Putut menceritakan pembangunan makam tersebut dilakukan sejak pertengahan September 2020.

Diawali dengan pengurukan dan diperkirakan selesai tiga bulan kedepan.

Rencananya proses pembuatan makam pada lahan seluas dua hektare tersebut akan selesai dalam waktu 100 hari ke depan.

Sementara itu terkait dengan luas lahan yang diuruk mencapai dua hektare untuk memberi lokasi tambahan pemakaman khusus Covid-19.

Adapun total luas lahan yang ada sebanyak 26 hektare.

Menurut Putut, dengan luas lahan sebanyak dua hektare tersebut diperkirakan dapat menampung 5.000 hingga 6.000 petak makam kasus Covid-19.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada ribuan jenazah di Jakarta yang dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penularan kepada petugas pemulasaran maupun pemakaman.

Hingga Jumat ( 25/9/2020) telah tercatat 6.428 jenazah yang dimakamkan dengan protap penanganan Covid-19 di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DKI Siapkan Lagi Lahan Makam di Rorotan yang Dapat Menampung 6.000 Petak Makam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas